Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ICC Tuntut Rodrigo Duterte atas Tuduhan Kejahatan Kemanusiaan

mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Ceslou, CC BY-SA 4.0 , via Wikimedia Commons)
mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Ceslou, CC BY-SA 4.0 , via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Lebih dari 6 ribu orang tewas dalam pemberantasan narkoba di era Duterte.
  • Jaksa menyebutkan bahwa Duterte dan terduga pelaku lainnya memiliki rencana atau kesepakatan bersama untuk menumpas para pelaku kriminal di Filipina melalui tindakan kekerasan, termasuk pembunuhan.
  • Penahanan Duterte dituding bersifat politis.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah didakwa dengan tiga tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Ia dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan sedikitnya 76 orang dalam tindakan keras memerangi narkoba.

Tuduhan terhadap pria berusia 80 tahun itu dicantumkan dalam surat dakwaan bertanggal 4 Juli yang baru dipublikasikan pada Senin (22/9/2025). Tuduhan pertama menyangkut dugaan keterlibatannya secara tidak langsung dalam 19 pembunuhan yang terjadi pada 2013- 2016, ketika ia menjabat sebagai Wali Kota Davao City.

Tuduhan kedua mencakup 14 pembunuhan yang disebut “target bernilai tinggi” pada 2016-2017, ketika Duterte menjabat sebagai presiden. Tuduhan ketiga berkaitan dengan 43 pembunuhan yang terjadi selama operasi pembersihan terhadap pelaku kriminal tingkat rendah pada 2016-2018.

Seluruh pembunuhan tersebut, yang terjadi di berbagai wilayah Filipina, dilakukan oleh polisi maupun aktor nonnegara, seperti pembunuh bayaran.

1. Lebih dari 6 ribu orang tewas dalam pemberantasan narkoba

Jaksa menyebutkan bahwa Duterte dan terduga pelaku lainnya memiliki rencana atau kesepakatan bersama untuk menumpas para pelaku kriminal di Filipina melalui tindakan kekerasan, termasuk pembunuhan.

“Skala korban sebenarnya selama periode yang didakwakan jauh lebih besar, sebagaimana tercermin dari luasnya serangan. Masa serangan itu mencakup ribuan pembunuhan, yang dilakukan secara konsisten sepanjang periode yang didakwakan,” kata jaksa ICC, dikutip dari CNA.

Duterte belum pernah meminta maaf atas operasi antinarkobanya yang brutal, yang diperkirakan menewaskan lebih dari 6 ribu orang, meskipun para aktivis meyakini jumlah sebenarnya bisa mencapai puluhan ribu. Duterte menyatakan bahwa tindakan keras terhadap pengedar narkoba itu dilakukan demi membersihkan negara dari kejahatan jalanan.

2. Penahanan Duterte dituding bersifat politis

Dilansir dari BBC, Duterte menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang didakwa oleh ICC, sekaligus tersangka pertama yang diterbangkan ke ke Den Haag, tempat pengadilan itu berada, dalam lebih dari 3 tahun terakhir. Ia telah ditahan di sana sejak Maret.

Para pendukung Duterte mengklaim bahwa penahanannya bersifat politis dan merupakan akibat perselisihan keluarga Duterte dengan presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos Jr.

Secara praktis, ICC tidak dapat menangkap seseorang tanpa kerja sama negara tempat orang itu berada. Marcos sebelumnya menolak untuk bekerja sama dengan ICC.

3. Sidang Duterte akibat masalah kesehatan

Duterte dijadwalkan menghadiri sidang di ICC akhir bulan ini untuk mendengar tuduhan terhadapnya. Namun, sidang terpaksa ditunda karena pengadilan masih menilai apakah Duterte layak diadili.

Pengacaranya, Nicholas Kaufman, menyatakan bahwa kliennya tidak mampu menghadapi persidangan karena mengalami gangguan kognitif di berbagai aspek. diadili. Ia pun meminta ICC untuk menunda proses hukum terhadap Duterte hingga waktu yang belum ditentukan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

Kerusuhan di Penjara Ekuador, 14 Orang Tewas

24 Sep 2025, 08:10 WIBNews