Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indonesia Jadi Co-sponsor Resolusi PBB soal Kondisi Gaza

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di SMU PBB. (dok. Twitter @Menlu_RI)

Jakarta, IDN Times - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) akhirnya mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan untuk Gaza antara Israel dan pejuang Hamas Palestina.

Resolusi tersebut juga mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua serangan teror ke warga sipil. Resolusi PBB juga meminta agar bantuan kemanusiaan bisa masuk tanpa hambatan dan perlindungan warga sipil diutamakan.

Dalam resolusi ini, ada 120 negara yang mendukung, 14 menolak, dan 45 abstain. Resolusi SMU PBB ini memang tidak mengikat, tetapi mempunyai bobot moral karena kesatuan dari keanggotaannya.

1. Indonesia salah satu co-sponsor dari resolusi tersebut

Gedung-gedung yang hancur akibat serangan Pendudukan Israel terhadap rumah-rumah warga sipil Palestina di Gaza di utara Kamp Jabalia, utara wilayah Al-Sikka, Rabu (11/11/2023). (dok. Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP))

Sementara itu, Indonesia menyambut baik adopsi resolusi PBB tersebut yang bertajuk Resolusi Majelis Umum PBB terkait Perlindungan Warga Sipil dan Penghormatan Kewajiban Hukum & Kemanusiaan di Gaza.

“Indonesia merupakan salah satu co-sponsor dari Resolusi tersebut,” demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Senin (30/10/2023).

2. Indonesia bakal tingkatkan kontribusi bantu pengungsi Palestina

Penyaluran bantuan UNRWA untuk pengungsi Palestina. (twitter.com/UNRWA)

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, mendesak SMU PBB memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang lancar dan berkelanjutan ke Jalur Gaza.

“Indonesia akan meningkatkan tiga kali lipat kontribusi suka rela melalui UNWRA dan menyerukan komunitas internasional untuk mendukung UNWRA. Indonesia juga berkomitmen mengirim bantuan kemanusiaan,” kata Retno, dalam Sidang Darurat SMU PBB soal Palestina, di Markas Besar PBB, Amerika Serikat (AS), pekan lalu.

3. Indonesia tolak pemindahan secara paksa warga sipil dari Gaza

Aksi protes penduduk Gaza di wilayah pesisir Jalur Gaza (Twitter/Warda_GazaPal)

Seruan Israel untuk pergi dari Gaza bagian utara memperparah kondisi warga yang rumahnya hancur. Apalagi, warga juga kesulitan mendapatkan akses listrik, gas, bahan bakar, dan air bersih.

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan. SMU PBB harus mendesak dihentikannya perintah evakuasi oleh Israel. Warga sipil, khususnya anak-anak, harus dilindungi dan diberikan ruang gerak yang aman,” kata Retno.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us