Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Israel Hancurkan Markas UNRWA di Yerusalem Timur

gambar bendera Palestina di dinding (unsplash.com/Ash Hayes)
gambar bendera Palestina di dinding (unsplash.com/Ash Hayes)
Intinya sih...
  • Sekjen PBB desak Israel untuk hentikan pembongkaran. Roland Friedrich, direktur UNRWA di Tepi Barat, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.
  • Israel tingkatkan tekanan terhadap UNRWA sejak perang Gaza. Israel telah berulang kali menyerang UNRWA atas kecenderungan pro-Palestina dan melarang pasokan listrik atau air ke fasilitas UNRWA.
  • Israel batasi organisasi bantuan yang beroperasi di Gaza. Setidaknya 37 kelompok bantuan internasional dicabut izin operasionalnya karena tidak mematuhi peraturan baru pemerintah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Israel mulai merobohkan markas besar badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur yang diduduki pada Selasa (20/1/2026). Beberapa politisi Israel juga dilaporkan hadir di lokasi.

Menurut kantor berita Palestina Wafa, pasukan Israel yang didukung alat berat memasuki kompleks UNRWA setelah menutup jalan-jalan di sekitarnya dan meningkatkan kehadiran militer di area tersebut, kemudian meratakan sejumlah bangunan di dalam kompleks. Bendera Israel kini berkibar di atas lokasi yang dihancurkan.

“Ini adalah hari bersejarah, hari perayaan dan hari yang sangat penting bagi pemerintahan di Yerusalem,” kata Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, yang mengunggah video dirinya di lokasi tersebut saat pembongkaran dimulai.

Dilansir dari BBC, Israel mengklaim memiliki lahan tempat markas itu berdiri dan menuduh UNRWA telah disusupi oleh kelompok Hamas. Namun, UNRWA membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa fasilitasnya dilindungi oleh konvensi internasional.

1. Sekjen PBB desak Israel untuk hentikan pembongkaran

Dilansir dari The Guardian, Roland Friedrich, direktur UNRWA di Tepi Barat, mengatakan fasilitas tersebut sebagian besar sudah tidak digunakan lagi selama hampir setahun akibat ancaman keamanan dan hasutan. Namun, pasukan Israel tetap memasuki kompleks, menyita peralatan dan mengusir penjaga keamanan swasta yang disewa untuk melindungi lokasi tersebut. Friedrich menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.

“Apa yang kita lihat hari ini adalah puncak dari dua tahun hasutan dan tindakan terhadap UNRWA di Yerusalem Timur," ujarnya.

Otoritas Palestina (PA) yang bermarkas di Ramallah mengecam pembongkaran tersebut. Mereka mengatakan tindakan itu menunjukkan eskalasi serius terhadap UNRWA, yang merupakan bagian dari penargetan sistematis terhadap peran dan mandat PBB, serta upaya untuk melemahkan sistem perlindungan internasional bagi pengungsi Palestina.

Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, juga menyerukan pemerintah Israel untuk menghentikan pembongkaran dan memulihkan kompleks tersebut tanpa penundaan.

2. Israel tingkatkan tekanan terhadap UNRWA sejak perang Gaza

UNRWA dibentuk pada 1949 dengan mandat menyalurkan bantuan dan layanan bagi sekitar 2,5 juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur, serta sekitar 3 juta pengungsi lainnya di Suriah, Yordania, dan Lebanon. Selama bertahun-tahun, lembaga ini mengelola infrastruktur kamp pengungsi, menjalankan sekolah, dan menyediakan layanan kesehatan.

Israel telah berulang kali menyerang UNRWA atas apa yang disebutnya sebagai kecenderungan pro-Palestina dan menuduh badan tersebut memiliki hubungan dengan Hamas, tanpa memberikan bukti. UNRWA membantah keras tuduhan itu.

Pada Oktober 2024, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di Israel, dan melarang pejabat Israel menjalin kontak dengan lembaga tersebut. Bulan lalu, mereka mengamandemen undang-undang itu dengan melarang pasokan listrik atau air ke fasilitas UNRWA.

Guterres telah mengancam akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) jika Tel Aviv tidak mencabut undang-undang yang menargetkan UNRWA serta mengembalikan aset dan properti lembaga tersebut.

3. Israel batasi organisasi bantuan yang beroperasi di Gaza

Israel telah menuai kecaman global setelah melarang puluhan organisasi bantuan internasional beroperasi di Gaza yang dilanda perang. Sedikitnya 37 kelompok bantuan, termasuk Dokter Lintas Batas (MSF) dan Dewan Pengungsi Norwegia (NRC), dicabut izin operasionalnya karena tidak mematuhi peraturan baru pemerintah.

Menurut peraturan baru Israel, LSM internasional yang bekerja di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki harus menyerahkan informasi rinci mengenai staf, sumber pendanaan dan kegiatan operasional mereka. Kelompok-kelompok bantuan menilai kebijakan ini bersifat sewenang-wenang, dan memperingatkan bahwa pembatasan lebih lanjut akan sangat merugikan warga sipil yang sudah menghadapi krisis kemanusiaan akut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

Keluarga Pastikan Tes DNA Ferry Irawan Korban Pesawat ATR 42-500

22 Jan 2026, 06:30 WIBNews