Jangan Iri, Negara-negara Ini Beri Cuti Lebih dari 20 Hari Setahun

Kesibukan bekerja kerap membawa kejenuhan tersendiri. Rasa jenuh dapat mempengaruhi suasana hati dalam bekerja yang berimbas pada performa kerja. Bahkan, dalam tahap tertentu dapat menimbulkan stres hingga depresi yang bisa membahayakan kondisi seseorang.
Salah satu cara yang biasa dilakukan untuk mengatasi rasa jenuh adalah dengan mengambil cuti kerja. Di Indonesia, cuti tahunan diatur sebanyak 12 hari setahun sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Tapi, tahukah kamu bahwa setiap negara memiliki kebijakan cuti tahunan bagi karyawan yang berbeda-beda? Berikut ini adalah beberapa negara yang murah hati memberikan jatah cuti yang lama bagi para karyawan.
1. Yunani

Para karyawan di Yunani mendapatkan jatah cuti sebanyak 20 hari setiap tahunnya. Negara lain yang menetapkan kebijakan cuti serupa adalah Italia, Belgia, Jerman, New Zealand, Irlandia, Australia, Belanda, dan Swiss.
2. Spanyol

Di Spanyol, karyawan mendapatkan waktu cuti sebanyak 22 hari pada setiap tahunnya. Hal sama juga berlaku di Portugal.
3. Swedia

Lain halnya di Swedia, para karyawan di sana mendapatkan jatah cuti sebanyak 25 hari. Beberapa negara yang memberikan jatah cuti sebanyak Norwegia antara lain, Denmark, Finlandia, dan Austria.
4. Inggris

Tidak berbeda jauh dari negara-negara lain di eropa yang memberikan jatah cuti karyawan lebih dari 20 hari. Di Inggris, karyawan mendapatkan jatah cuti sebanyak 28 hari.
Prancis

Prancis disebut-sebut merupakan negara yang paling ramah terhadap para karyawan. Hal itu didasarkan pada penelitian yang dikukan oleh Center for Economic and Policy Research. Dikutip dari The Guardian, mayoritas karyawan di Perancis hanya bekerja selama 35 jam dalam satu minggu. Untuk kebijakan cuti, setiap karyawan diberikan hak selama 30 hari.
Cuti di berbagai negara tersebut belum termasuk dengan libur nasional yang ditetapkan di masing-masing negara yang bisa mencapai 6 – 13 hari loh.
Hayoo..gak boleh iri yah..