Jika Ibadah Haji Harus Ditunda, Itu Bukan untuk Pertama Kalinya

Makkah, IDN Times - Merebaknya pandemi virus corona di berbagai penjuru dunia saat ini, telah memengaruhi begitu banyak hal yang dirasa atau bahkan tak pernah terjadi sebelumnya.
Di bulan lalu pada tanggal 5 Maret misalnya, untuk pertama kalinya otoritas pemerintah Arab Saudi menutup kompleks Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama sehari. Foto yang tersebar memperlihatkan kondisi Ka'bah yang terlihat sepi dan kosong, memberikan kejutan dan kesedihan bagi umat muslim di seluruh dunia. Kejadian ini dinilai sebagai sebuah keputusan yang sangat luar biasa yang bahkan tidak dilakukan ketika wabah epidemi flu Spanyol menyerang di tahun 1918.
1. Kekhawatiran akan ditundanya ibadah haji

Keputusan untuk membatasi akses tempat beribadah di tanah suci serta telah dihentikannya ibadah umrah sejak bulan Februari lalu untuk sementara, menimbulkan pertanyaan besar akan kemungkinan ditundanya ibadah haji yang hanya dilaksanakan sekali setiap tahunnya. Meski belum ada keputusan resmi, tetapi menteri haji dan umrah, Dr. Muhammad Salih bin Taher Banten, memberikan pernyataan pada 31 Maret lalu melalui TV Al-Ekhbariya yang dikelola pemerintah. "Kami telah meminta untuk saudara-saudara kami di seluruh dunia agar menunggu sebelum membuat rencana haji, hingga ada kepastian."
"Kami telah meminta dunia untuk tidak terburu-buru berkaitan dengan kelompok-kelompok haji sampai jalur epidemi menjadi jelas, mengingat keselamatan para peziarah dan kesehatan masyarakat merupakan prioritas," lanjutnya dikutip dari Arab News.
Saat ini, secara global jumlah kasus COVID-19 telah menyentuh angka lebih dari 1,6 juta orang. Di Arab Saudi, angka penderita virus juga terus bertambah hingga hampir mencapai 4.000 kasus dengan jumlah kematian 47 jiwa per 10 April, 2020. Sementara itu di Indonesia, pemerintah telah mempersiapkan sederet antisipasi terkait ibadah haji seandainya terjadi penundaan ataupun akan tetap digelar pada akhir Juli nanti. Tetapi bila mana situasi belum dinilai kondusif untuk dilangsungkannya ibadah haji, maka umat muslim diharapkan agar dapat tenang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi negatif. Perlu diketahui pula bahwa kondisi penundaan ataupun gangguan terhadap ibadah haji menurut catatan arsip sejarah, dulu pernah terjadi berulang kali selama berabad-abad.
2. Penundaan ibadah haji pernah terjadi dalam beberapa periode

The Saudi Abdul Aziz Foundation for Research and Archives merilis pernyataan yang mencatatkan bahwa terdapat 40 kali kejadian dalam sejarah islam dimana haji pernah dibatalkan atau bahkan memiliki jumlah jemaah yang sangat rendah karena berbagai faktor. Dilansir dari Middleeastrye dan Alaraby, beberapa diantara kejadian yang pernah berlangsung berabad-abad itu adalah sebagai berikut:
• Tahun 865: Pembantaian di gunung Arafat.
Pembantaian pernah terjadi pada 865 M oleh sosok bernama Ismail bin Yusuf yang dikenal dengan al-Safak. Ia terlibat konflik dengan kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad hingga kemudian memicu penyerangan bersama pasukannya dengan membantai para peziarah di gunung Arafat yang suci. Serangan itu kemudian menyebabkan haji dibatalkan.
• Tahun 930: Serangan Qarmatian.
Lalu pada 930 M, penyerangan terjadi lagi kali ini di Mekkah oleh sekte heterodoks Qarmatian yang berbasis di Bahrain dan yang mempercayai ziarah sebagai ritual pagan.
Catatan sejarah menuliskan bahwa orang-orang Qarmatian membunuh 30.000 peziarah di kota suci, kemudian membuang mayat-mayat korban kedalam sumur zamzam dan mencuri Hajar Aswad. Haji pun ditangguhkan selama satu dekade hingga batu tersebut dikembalikan.
• Tahun 983: Kekhalifahan Abbasiyah dan Fatimiyah
Politik juga menjadi sebab yang mengganggu jalannya haji. Perselisihan antara dua penguasa, Abbasiyah di Irak dan Suriah dengan Fatimiyah di Mesir, menghalangi jemaah untuk berpergian ke Makkah. Butuh 8 tahun hingga situasi reda dan haji kembali dilaksanakan.
• Tahun1831: Wabah dari India.
Pada tahun 1831, wabah dari India terbawa hingga ke Makkah dan menewaskan hampir sekitar tiga perempat jemaah haji yang tengah beribadah.
• Tahun 1837 - 1892: Serangkaian epidemi.
Wabah dimulai lagi pada 1837 dan selama sekitar dua dekade, membuat haji ditunda tiga kali. Salah satu wabah yang terjadi adalah wabah kolera pada 1846 yang menewaskan hingga 15.000 orang di Mekkah. Kolera surut dan terjadi lagi selama beberapa kali hingga pada 1958, jemaah dari Mesir terpaksa melarikan diri secara massal ke pantai laut merah dan melakukan karantina di sana. Berdasarkan catatan dari The King Abdul Aziz Centre.
3. Perketat keamanan, Saudi Arabia berlakukan jam malam di sejumlah wilayah besar

Jumlah meningkatnya kasus corona di Arab Saudi secara singnifikan menyebabkan otoritas menempatkan ibukota Riyadh dan kota-kota lainnya dalam pengawasan ketat dengan memperpanjang durasi jam malam harian menjadi 24 jam.
Kebijakan total lockdown juga diberlakukan di Madinah dan 5 tetangga disekitarnya yang mewajibkan segala aktivitas keluar-masuk area akan dilarang sepenuhnya. Karantina di berbagai wilayah negara Arab Saudi sempat menyebabkan kepulangan bagi para jemaah umrah Indonesia mengalami penundaan. Akibatnya, baru Jum'at (10/4) lalu para jemaah tiba di Indonesia setelah pemerintah Arab Saudi menyewa pesawat Saudi Airlines untuk memgantarkan WNI kembali ke Tanah Air.