Kasus TPPO Soleh Darmawan, Ada 2 Terduga Pelaku

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyebabkan warga asal Bekasi, Soleh Darmawan (24) meninggal dunia di Kamboja dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan laporan dilayangkan oleh ibu korban, Diana. Ada dua terduga pelaku yang dilaporkan, yakni S dan A.
“Alhamdulillah tadi Ibu Diana, ibu korban, hari ini beserta pengacaranya Pak Joni dan tim kami dari BP3MI Jawa Barat mendampingi untuk melapoorkan dugaan TPPO ke Polda Metro Jaya,” kata Karding dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
1. KP2MI kecam mafia TPPO

Atas dilaporkannya kedua terduga itu, KPMI mengingatkan para mafia TPPO untuk menghentikan aksi pidananya.
“Ini bisa menjadi pembelajaran dan pesan bagi semua pemain, semua mafia,” ucap Karding.
Dia memastikan, KP2MI bakal mendampingi Diana melalui proses hukum dan litigasinya
“Kementerian berjanji akan mendampingi, memberikan pendampingan hukum baik litigasinya kepada keluarga almarhum Soleh Darmawan,” ucap Karding.
2. Soleh meninggal dunia pada 3 Maret 2025

Sebelumnya, KP2MI melaporkan Soleh diperkenalkan S kepada seseorang, dan ditawarkan untuk bekerja di Thailand.
Pada 2 Maret 2025, keluarga Soleh menerima panggilan video atau video call yang menunjukkan soleh sekarat, dan tak bisa bicara. Sehari setelahnya, Soleh dikabarkan meninggal dunia.
Lalu, pada 7 Maret 2025, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mengajukan permohonan pemulangan jenazah Soleh.
Pada 15 Maret 2025, jenazah Soleh tiba di rumah, dan dimakamkan sehari setelahnya.
3. Soleh diduga bekerja di perusahaan judol

Keluarga Soleh mendapatkan kabar dari perusahaan bahwa selama ini Soleh bekerja di perusahaan judi online (judol), bukan di hotel.
Fakta itu menunjukkan Soleh tak bekerja di tempat yang dijanjikan. Sebelumnya, Soleh dijanjikan bekerja di hotel di Thailand sebagai seorang koki.