Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Macron Teken UU Kenaikan Usia Pensiun Prancis

Presiden Prancis Emmanuel Macron menghadiri upacara penghormatan pemakaman militer untuk mantan presiden Prancis Jacques Chirac di Hotel des Invalides saat hari berkabung nasional di Paris, Prancis, pada 30 September 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Philippe Wojazer/Pool

Jakarta, IDN Times - Presiden Prancis Emmanuel Macron secara sah telah meneken Undang-Undang kenaikan batas usia pensiun, dari 62 tahun menjadi 64 tahun.

Pengesahan UU tersebut diumumkan usai Dewan Konstitusional Prancis juga menyetujui RUU tersebut pada Jumat (14/4/2023), meski didera oleh protes besar di hampir seluruh penjuru Prancis usai pengumuman kenaikan usia pensiun.

Serikat Pekerja Prancis pun mengamuk. Mereka menyerukan protes massal pada 1 Mei 2023, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Menyusul keputusan Dewan Konstitusi, setidaknya ada 112 orang yang ditangkap karena demo tak setuju soal kenaikan usia pensiun ini.

1. UU sesuai dengan hukum Prancis

Dewan Konstitusi yang beranggotakan 9 orang memutuskan untuk mendukung ketentuan-ketentuan utama reformasi, termasuk memperpanjang masa kerja yang diperlukan untuk pensiun penuh.

Dilansir dari Guardian, Sabtu (15/4/2023), mereka juga mengatakan bahwa UU tersebut sesuai dengan hukum Prancis.

Meski demikian, jajak pendapat di Prancis menunjukkan 2 dari 3 orang berusia di atas 55 tahun di Prancis, menentang jika harus bekerja hingga 64 tahun.

2. Reformasi usia pensiun yang kedua

Pemerintahan Macron sebelumnya telah memiliki rencana untuk melakukan reformasi usia pensiun. Namun, rencana itu belum dapat dilaksanakan karena mendapatkan penolakan.

Rencana kali ini adalah yang kedua kalinya. Dari jajak pendapat yang dilakukan, semuanya menunjukkan sebagian besar warga Prancis menentang reformasi usia pensiun yang direncanakan Macron.

Kegagalan meloloskan rencana undang-undang reformasi pensiun yang pertama, karena berhadapan dengan penolakan serikat pekerja Prancis yang terkenal kejam. Selain itu, usulan juga terganjal oleh protes publik dan badai COVID-19.

3. Bisa berlaku per September 2023

Menteri Tenaga Kerja Prancis Oliviet Dussopt berharap bahwa UU ini bisa berlaku mulai awal September 2023.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Prancis sempat membuat permohonan terakhir ke Macron agar ia tidak meneken RUU tersebut. Namun, upaya ini gagal.

Sementara itu, sejumlah kota-kota besar di Prancis seperti Paris dan Lyon kini sedang siaga tinggi untuk menghadapi amukan dari masyarakat terkait kenaikan usia pensiun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us