Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Maladewa Resmi Larang Rokok untuk Remaja

Ilustrasi merokok (freepik.com/topntp26)
Ilustrasi merokok (freepik.com/topntp26)
Intinya sih...
  • Kebijakan larangan merokok generasi muda demi kesehatan
  • Pelarangan merokok di semua gedung pemerintahan dan tempat umum
  • Pujian dari organisasi kesehatan internasional atas kebijakan tersebut
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Maladewa pada Sabtu (1/11/2025), resmi menerapkan larangan merokok bagi siapapun yang lahir setelah Januari 2007. Kebijakan ini menjadikan Maldives negara pertama di dunia yang melarang penggunaan tembakau untuk generasi muda demi melindungi kesehatan masyarakat ke depan.

Langkah ini merupakan upaya ambisius untuk mewujudkan generasi bebas tembakau dan mengurangi penyakit yang diakibatkan oleh rokok di masa depan. Pembatasan ini menandai perubahan signifikan dalam pengendalian tembakau di Maladewa, yang sebelumnya juga menaikkan usia legal merokok menjadi 21 tahun dan melarang impor rokok elektrik mulai November 2024.

1. Kebijakan dirancang untuk menciptakan generasi bebas tembakau yang sehat

Kabinet Maladewa menyetujui rancangan pelarangan merokok bagi individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007. Kebijakan ini secara permanen melarang penjualan, pembelian, maupun penggunaan produk tembakau bagi generasi tersebut. Presiden Muizzu menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan generasi bebas tembakau yang sehat ke depannya, menekankan pentingnya melindungi kesehatan kaum muda demi masa depan bangsa.

"Di negara kami yang penduduknya relatif sedikit, masalah ini harus ditangani dengan serius," kata Presiden Muizzu dalam pernyataan resminya, dilansir Gaafu.

Kementerian Kesehatan diberi waktu enam bulan oleh kabinet untuk menyelaraskan undang-undang dan regulasi yang ada agar kebijakan ini dapat dilaksanakan efektif mulai 1 November 2025. Selain itu, Kementerian Keuangan dan Perencanaan diarahkan bekerja sama demi memperluas layanan pendukung penghentian merokok di seluruh negeri, guna membantu mereka yang ingin berhenti.​

2. Pelarangan merokok di semua gedung pemerintahan dan tempat umum

Pada November 2024, Maladewa sudah menaikkan batas usia legal merokok dari 18 menjadi 21 tahun dan melarang impor rokok elektrik serta perangkat vaping yang sebelumnya masih diperbolehkan.

Pemerintah juga mengatur pelarangan merokok di semua gedung pemerintahan dan tempat umum, serta memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar termasuk bisnis yang mengizinkan merokok di tempat usahanya.​ Presiden Muizzu juga mendorong para pedagang rokok agar mulai mengalihkan usahanya ke bisnis yang lebih sehat.

"Kami tidak boleh memiliki industri tembakau dalam populasi kecil negara ini," katanya, dilansir The Economic Times.

Ia memperingatkan akan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap penggunaan tembakau demi kesehatan publik.​

3. Pujian dari organisasi kesehatan internasional

Kebijakan larangan merokok generasi ini mendapat pujian dari organisasi kesehatan internasional. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, memberikan penghargaan khusus kepada Presiden Muizzu atas kepemimpinan dan komitmennya yang kuat dalam memerangi tembakau dan membatasi produk nikotin baru. Ia menyebut Maladewa sebagai contoh inspiratif bagi negara lain yang ingin mengupayakan masa depan tanpa tembakau.​

UNICEF juga menyambut baik langkah ini yang diharapkan dapat menurunkan angka penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker, dan penyakit jantung yang sering kali dipicu oleh kebiasaan merokok. Pemerintah Maladewa optimistis kebijakan ini akan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan meringankan beban sistem kesehatan negara dalam jangka panjang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

LSPR Institute Gandeng UCL untuk Perluas Akses Belajar Global

04 Nov 2025, 15:58 WIBNews