Menlu: Kedaulatan RI Tidak Berubah soal Laut China Selatan

- Tidak ada pengakuan RI terhadap nine dashed line China.
- Indonesia tidak bergeser dari posisi kedaulatan semula, tetap berpegang pada UNCLOS dan UU perbatasan.
- Indonesia aktif mendorong tercapainya Code of Conduct (COC) Laut China Selatan lewat ASEAN.
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono kembali menjawab pertanyaan terkait posisi Indonesia di Laut China Selatan. Hal ini merujuk pada perjanjian antara Indonesia dan China, kala Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Beijing awal bulan ini.
Dalam joint statement antara Prabowo dan Presiden China Xi Jinping di Beijing pada 9 November 2024, ada sebuah paragraf yang diduga terkait dengan klaim tumpang tindih di Laut China Selatan.
“Tidak ada pengakuan apa pun. Tidak ada tulisan atau pernyataan bahwa kita akan bekerja sama di titik A atau di koordinat B, tidak ada,” kata Sugiono dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, Senin (2/12/2024).
“Prinsip utamanya adalah Bapak Presiden arahannya, Indonesia akan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan negara-negara tetangga demi kepentingan nasional,” ucap dia.
1. Kedaulatan Indonesia tidak berubah

Selain itu, Sugiono menegaskan kedaulatan Indonesia tidak bergeser dari posisi semula.
“Dalam teks itu ada soal law and regulation. Soal UNCLOS ya jelas tetap berlaku untuk kita. Kita juga punya UU perbatasan dan dengan negara lain, ya itu pegangan kita. Konsentrasinya adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan bersama,” tuturnya.
Ia juga menegaskan joint statement Indonesia dan China tetap berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati dan UU serta peraturan relevan yang berlaku.
2. Indonesia masih upayakan penyelesaian UNCLOS

Meski bukan pihak yang bertikai, tetapi selama ini Indonesia aktif mendorong tercapainya Code of Conduct (COC) Laut China Selatan, lewat ASEAN.
“COC masih dalam pembahasan, dengan ASEAN juga. Pada 2023, ASEAN dan China sudah sepakat untuk mempercepat COC yang sedang berjalan ini. Masing-masing ada standing yang sama untuk menciptakan kawasan Laut China Selatan yang tenang, stabil dan damai,” ungkap dia.
3. Geger joint statement Indonesia-China yang diduga soal Laut China Selatan

Awal bulan ini, penyataan bersama antara Indonesia dan China saat Prabowo melawat ke Beijing cukup disorot lantaran terdapat sebuah poin yang diduga merujuk pada wilayah Laut China Selatan.
Dalam poin sembilan dengan judul "The two sides will jointly create more bright spots in maritime cooperation" disebutkan bahwa "The two sides reached important common understanding on joint development in areas of overlapping claims”.
“Menjadi pertanyaan mendasar apakah yang dimaksud dengan overlapping claims ini terkait klaim sepuluh garis putus (Dashed Line) oleh China yang bertumpang tindih dengan klaim Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna Utara?” kata pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, dalam keterangannya.
“Bila memang benar, berarti kebijakan Indonesia terkait klaim sepihak China atas Sepuluh Garis Putus telah berubah secara drastis dan merupakan perubahan yang sangat fundamental dan berdampak pada geopolitik di kawasan,” beber dia.