Menlu Sugiono: Perlindungan HAM Komitmen RI di Pemerintahan Prabowo

- Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan komitmen Indonesia dalam perlindungan HAM global di Pertemuan High-Level Segment Dewan HAM PBB.
- Sugiono memaparkan prioritas pemerintahan Prabowo untuk pemenuhan HAM di Indonesia, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan perumahan rakyat.
- Indonesia menyerukan penghentian genosida dan perang di Palestina serta mengedepankan prinsip keadilan, kesetaraan, dan solusi yang nyata.
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, untuk berperan aktif dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM global. Hal ini ia sampikan dalam Pertemuan High-Level Segment Dewan Hak Asasi Manusia (Dewan HAM) PBB Sesi ke-58 di Jenewa, Swiss.
“Indonesia akan tetap teguh memajukan amanat konstitusinya, yakni menciptakan tatanan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tegas Menlu RI dalam pernyataannya, Selasa (25/2/2025).
Sugiono juga menyampaikan pandangan Indonesia dalam memajukan agenda HAM di tingkat global, terlebih di tengah dinamika dunia saat ini yang diwarnai kesenjangan pembangunan, meningkatnya diskriminasi dan Islamofobia, serta persoalan di Palestina.
“Setiap negara harus menempatkan HAM sebagai jantung kebijakan nasionalnya,” ujar Sugiono.
1. Di Dewan HAM Menlu jelaskan kebijakan prioritas pemerintah Indonesia

Sugiono juga menjabarkan berbagai kebijakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo dalam rangka pemenuhan HAM di Indonesia, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan perumahan rakyat, dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
“Indonesia menggarisbawahi pentingnya hak atas pembangunan, memastikan negara mengelola sumber daya alamnya untuk kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya.
2. Dewan HAM harus kembali pada mandatnya

Dalam pidatonya, Sugiono menegaskan bahwa Dewan HAM PBB harus kembali pada mandatnya, yaitu melindungi HAM, dan bukan menjadi alat politik dalam hubungan antar negara.
“Kerja sama HAM harus didasarkan pada komitmen yang tulus dan kemitraan yang setara. Tidak ada satu negara pun yang memiliki otoritas moral untuk menghakimi negara lain,” tegas Sugiono.
3. Indonesia menentang ketidakadilan global atas Palestina

Lebih lanjut, mengenai Palestina, Menlu menegaskan bahwa berdiri tegak untuk keadilan artinya berdiri tegak untuk menentang ketidakadilan global.
“Kita tidak akan diam menghadapi pendudukan Israel di Palestina. Karenanya, Indonesia menyerukan, khususnya kepada mereka yang mengaku menjunjung tinggi hak asasi manusia, agar segera menghentikan genosida dan perang di Palestina. Hentikan penerapan standar ganda dalam penegakan HAM,” tegas Menlu.
Menutup pernyataannya, Menlu menyatakan komitmen Indonesia selalu mengedepankan prinsip keadilan, kesetaraan, dan solusi yang nyata.
Selain pernyataan Indonesia, Komisioner Tinggi HAM PBB, Volker Türk, juga menekankan perlunya “politik kebijaksanaan” yang berakar pada fakta, hukum, dan empati. Ia menyerukan tindakan nyata untuk mencegah konflik dan memperjuangkan keadilan, terutama di Ukraina, Palestina, Sudan, dan Myanmar.
Sementara Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres mengingatkan bahwa HAM adalah 'oksigen kemanusiaan' yang kini terancam oleh konflik, ketidakadilan ekonomi, dan teknologi yang disalahgunakan. Dalam konteks Palestina, Sekjen PBB menyerukan gencatan senjata permanen, pembebasan sandera, dan solusi dua negara untuk mewujudkan perdamaian yang adil.