Pengelola Reaktor Nuklir Fukushima Dihukum Karena Kasus Bunuh Diri

Sebuah pengadilan di Jepang telah memerintahkan operator reaktor nuklir Fukushima untuk membayar ganti rugi kepada keluarga dari seorang pria berusia 102 tahun yang melakukan bunuh diri setelah diperintahkan untuk meninggalkan tempat tinggalnya.
Tsunami yang melanda wilayah Jepang setelah terjadinya gempa berkekuatan 9.0 skala Richter yang terjadi pada 11 Maret 2011 telah meninggalkan banyak cerita duka.
1. Seorang kakek berusia 102 tahun bunuh diri

Salah satunya adalah rusaknya reaktor nuklir Fukushima yang memaksa pemerintah Jepang mengungsikan penduduk yang tinggal di sekitar reaktor nuklir tersebut. Dari sekian banyak penduduk yang terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya, ada seorang kakek tua berusia 102 tahun bernama Fumio Okubo, demikian dilansir dari The Japan Times.
Dia merupakan penduduk di sebuah desa yang jaraknya 40 km dari reaktor nuklir Fukushima Daiichi, dan setelah Pemerintah Jepang mengeluarkan perintah untuk mengungsi pada bulan April 2011, dia pun mengambil keputusan mengakhiri hidupnya.
2. Sang Kakek khawatir menjadi beban keluarga

Menurutnya dia sudah hidup terlalu lama setelah mendapatkan kabar tersebut. Pihak Pengadilan Distrik Fukushima pun dalam keputusannya menyatakan bahwa keputusannya untuk mengakhiri hidupnya sangat terkait dengan 'stres kuat' memikirkan harus mengungsi dan kekhawatirannya bahwa dia akan menjadi beban bagi keluarganya.
Dalam keputusannya Pengadilan memutuskan agar Tokyo Electric Co (TEPCO) memberikan kompensasi sebesar Rp 1,95 miliar, hanya seperempat dari tuntutan yang diajukan oleh pengacara keluarga pria tertua di desanya tersebut.
3. Ternyata ini bukan yang pertama kalinya, sudah ada dua kasus serupa

Atas keputusan ini pihak keluarga menyatakan menerima dan tidak akan mengajukan banding, sementara TEPCO menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu keputusan ini sebelum memberikan tanggapannya.
Dilansir dari South China Morning Post, pihak pengelola reaktor nuklir Fukushima ini sudah dua kali diperintahkan pengadilan untuk membayar ganti rugi atas dua kejadian bunuh diri lainnya yang melibatkan penduduk Fukushima yang mengungsi dari rumah mereka.
Puluhan ribu penduduk telah diungsikan dari wilayah sekitar reaktor nuklir yang meleleh akibat gagalnya sistem pendinginan reaktor nuklir akibat terjangan tsunami hebat tersebut.