Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penggunaan Ganja Sintetis Naik 35 Persen di Kalangan Remaja Korsel

Ilustrasi bendera Korea Selatan. (unsplash.com/Daniel Bernard)
Ilustrasi bendera Korea Selatan. (unsplash.com/Daniel Bernard)

Jakarta, IDN Times - Layanan Forensik Nasional (NFS) di Korea Selatan (Korsel) melaporkan, narkotika sintetis menyumbang 35 persen dari semua permintaan analisis narkoba dalam kasus-kasus forensik.

Angka ini didasarkan pada data dari 2024 yang merupakan peningkatan signifikan dalam lima tahun sejak 2019. Saat itu, obat-obatan sintetis hanya terdiri dari 9,7 persen dari zat ilegal yang teridentifikasi.

Lonjakan ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan tajam dalam penggunaan ganja sintetis di kalangan remaja. Mereka kerap mengkonsumsinya dalam bentuk rokok elektrik (vape).

Serta, meningkatnya kasus penggunaan banyak zat di kalangan individu berusia 20-an hingga 30-an, dilansir Korea Herald pada Minggu (25/5/2025).

1. NFS hadapi tantangan dalam mengidentifikasi zat-zat baru

Ganja sintetis dan analog sintetis ketamin adalah zat psikoaktif baru yang paling sering ditemukan pada 2024, yang merupakan bagian penting dari obat-obatan sintetis yang disita. Masing-masing sebesar 15,2 persen dan 10,1 persen dari jumlah keseluruhan.

Zat tersebut dibuat untuk meniru efek obat terlarang, seperti ganja, kokain, dan LSD, dengan sedikit modifikasi kimia. Alasannya, guna menghindari deteksi atau klasifikasi berdasarkan undang-undang narkoba yang berlaku.

Sementara itu, untuk ganja sintetis tercatat bahwa 3.868 dari total 5.650 barang yang disita berada dalam bentuk cair. Sebanyak 1.262 ditemukan di dalam katrid rokok elektrik dan 2.606 lainnya memiliki kemiripan dengan cairan elektrik yang mengisi katrid tersebut.

"Meningkatnya peredaran ganja sintetis yang bentuknya mirip dengan cairan yang digunakan dalam rokok elektrik, menyebabkan semakin sulit untuk mengidentifikasinya sebagai narkoba," kata NFS dalam pernyataannya pada 25 Mei 2025.

2. Metamfetamin-ganja adalah jenis narkoba yang paling banyak disita

Ilustrasi obat-obatan terlarang. (pixabay.com/MrWashingt0n)
Ilustrasi obat-obatan terlarang. (pixabay.com/MrWashingt0n)

NFS mengungkapkan bahwa selain obat-obatan psikoaktif baru, obat-obatan terlarang lainnya seperti metamfetamin dan ganja juga termasuk yang paling banyak ditemukan. Tercatat, 47,7 persen obat-obatan yang disita NFS pada 2024 adalah metamfetamin. Sementara, ganja merupakan 12,1 persen dari obat-obatan yang disita.

Penggunaan metamfetamin menunjukkan distribusi yang relatif merata di berbagai kelompok usia. Mereka yang berusia 30-an menjadi pengguna tertinggi, dengan 5.754 kasus. Lalu, diikuti mereka yang berusia 20-an dengan 5.550 kasus dan 213 kasus yang melibatkan remaja.

Tahun lalu, tindakan keras terkait narkoba lebih difokuskan pada pengedar narkoba, daripada pecandu narkoba. Hal ini disebabkan peningkatan terhadap barang-barang yang disita oleh NFS.

Sementara, terjadi penurunan dalam tes urine dan tes folikel rambut, di mana masing-masing tes tersebut dilakukan terhadap tersangka pengguna narkoba.

3. Polisi Seoul tangkap pelajar yang menggunakan vape berisi cairan ganja

Ilustrasi kantor polisi di Korea Selatan. (unsplash.com/Le Thanh Huyen)
Ilustrasi kantor polisi di Korea Selatan. (unsplash.com/Le Thanh Huyen)

Baru-baru ini, polisi Korsel menangkap dua pelajar SMP yang diduga menghisap marijuana dan menyebabkan kerusuhan di dekat kompleks apartemen di Seoul. Mereka menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

"Kedua remaja itu diduga menghirup cairan ganja di dekat area permukiman, kemudian mulai berlarian dan berteriak. Mereka mengklaim seseorang mengejar mereka dan seorang teman telah menggunakan narkoba," demikian pernyataan Kantor Polisi Nowon pada 12 Mei 2025, dikutip dari Korea JoongAng Daily.

Sebelumnya, para remaja tersebut ditemukan oleh satuan patroli dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul yang sedang melakukan patroli di area tersebut. Petugas menemukan pena vape sekali pakai yang berisi cairan ganja, yang diduga telah dibuang oleh para pelajar.

Saat ini, para penyidik sedang bekerja untuk menentukan bagaimana mereka memperoleh narkoba itu. Pihaknya juga sedang menyelidiki rincian lengkap dari kasus tersebut.

Di Korsel, penggunaan ganja untuk tujuan kesenangan adalah ilegal. Seseorang yang menggunakan atau memiliki ganja dapat menghadapi hukuman hingga 5 tahun penjara atau denda hingga 50 juta won (sekitar Rp594 juta).

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rama
EditorRama
Follow Us