Polisi Inggris Tangkap 71 Demonstran Pendukung Grup Pro-Palestina

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Inggris menangkap lebih dari 70 orang di beberapa kota pada Sabtu (12/7/2025). Mereka yang ditangkap dituduh mendukung Palestine Action, kelompok pro-Palestina yang baru saja dilarang pemerintah.
Di London, Kepolisian Metropolitan menahan 42 orang, sementara 16 lainnya ditangkap di Manchester dan 13 di Cardiff. Unjuk rasa ini dikoordinasikan oleh kelompok Defend Our Juries dan merupakan yang kedua kalinya digelar sejak larangan aktif, dilansir The Guardian.
1. Aksi digelar di dekat patung ikon perlawanan
Di London, pengunjuk rasa menggelar aksi duduk hening di lokasi simbolis, Parliament Square. Mereka memilih berkumpul di dekat patung Nelson Mandela dan Mahatma Gandhi.
Para peserta aksi membawa plakat buatan tangan bertuliskan, “Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action”. Polisi kemudian merespons dengan membentuk barikade di sekeliling mereka.
Petugas di lokasi menggeledah tas dan menyita plakat yang dibawa para pengunjuk rasa. Demonstran yang menolak pergi kemudian diangkat paksa ke dalam mobil polisi yang telah disiagakan.
Penangkapan didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Terorisme tahun 2000. Mereka dituduh menunjukkan dukungan untuk organisasi terlarang di tempat umum, dilansir Al Jazeera.
2. Pelarangan dipicu insiden di pangkalan militer
Pemerintah Inggris resmi melarang Palestine Action pada awal Juli, mengklasifikasikannya sebagai organisasi teroris. Akibatnya, setiap dukungan yang ditunjukkan kepada kelompok tersebut kini dianggap sebagai tindak pidana.
Kebijakan ini menyusul sebuah insiden di pangkalan udara RAF Brize Norton pada Juni. Saat itu, aktivis dituduh menyusup ke fasilitas militer dan menyemprotkan cat pada dua pesawat.
Pemerintah menyebut Palestine Action memiliki rekam jejak perusakan properti yang disengaja. Aktivitas kelompok tersebut diklaim telah menyebabkan kerugian material hingga jutaan pound.
Menteri Dalam Negeri, Yvette Cooper, mengatakan aktivitas kelompok itu semakin sering dan berbahaya.
"Perusahaan pertahanan Inggris sangat vital bagi keamanan nasional negara dan pemerintah tidak akan menoleransi mereka yang membahayakan keamanan itu," ujar Cooper, dilansir BBC.
3. Langkah pemerintah Inggris menuai kritik
Langkah pemerintah Inggris ini memicu kecaman, termasuk dari para pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka menyebut kebijakan yang menyamakan kelompok protes dengan teroris ini sebagai tindakan yang kejam dan menindas.
Para kritikus khawatir kebijakan ini menjadi contoh berbahaya bagi kebebasan berekspresi. Melansir DW, larangan itu menempatkan Palestine Action dalam kategori hukum yang sama dengan kelompok seperti Al-Qaeda dan ISIS.
Di pengadilan, pengacara untuk Palestine Action, Raza Husain KC, menyebut pelarangan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Namun, upaya hukum untuk memblokir sementara larangan tersebut pada akhirnya gagal.
Di sisi lain, Palestine Action menyatakan misi mereka adalah menghentikan perusahaan yang memproduksi senjata untuk Israel. Mereka berupaya mengganggu pihak yang dianggap mendukung Israel, seperti Elbit Systems dan Thales.