Putri Eks Presiden Uzbekistan Dituding Jalankan Organisasi Kriminal

Jakarta, IDN Times - Jaksa federal Swiss mengatakan bahwa mereka telah mengajukan dakwaan terhadap putri mantan presiden Uzbekistan atas tuduhan menerima suap dan menjalankan organisasi kriminal yang dikenal sebagai "The Office".
Gulnara Karimova, putri Islam Karimov, yang memerintah Uzbekistan dari 1991 hingga 2016, dituduh memimpin operasi yang diduga menyalurkan suap senilai ratusan juta dolar dari perusahaan telekomunikasi.
Kantor Kejaksaan Agung (OAG) mengatakan uang tersebut disalurkan melalui rekening bank di beberapa negara, sebelum ditransfer ke rekening bank di Swiss.
“Pemilik manfaat dari rekening bank ini adalah ‘manusia jerami’, sehingga menyembunyikan fakta bahwa Gulnara Karimova adalah penerima manfaat sebenarnya,” kata OAG pada Kamis (28/9/2023), dikutip Reuters.
1. Aset mencapai Rp13 triliun
Menurut temuan OAG, jumlah aset yang dihasilkan oleh bisnis tersebut bernilai sekitar 780 juta franc Swiss (sekitar Rp13 triliun). Lebih dari 340 juta franc Swiss (sekitar Rp5,7 triliun) di antaranya telah disita untuk dikembalikan ke Uzbekistan.
Sementara itu, sisanya masih disita dalam proses persidangan terhadap Karimova dan rekannya, mantan direktur umum anak perusahaan telekomunikasi Rusia di Uzbekistan, yang belum disebutkan namanya.
2. Organisasi tersebut telah berjalan sekitar 12 tahun
Pihak berwenang mengatakan "The Office" telah beroperasi setidaknya dari 2001 hingga 2013. Dalam aktivitasnya, kelompok itu melibatkan lusinan orang dan banyak perusahaan, yang menjalankan aktivitas kriminalnya sebagai bisnis profesional.
Menurut dakwaan tersebut, perusahaan asing yang ingin beroperasi di sektor telekomunikasi Uzbekistan harus membayar suap kepada organisasi itu untuk bisa mendapatkan dukungan dari Karimova.
Perempuan itu disebut telah mengeksploitasi status gandanya sebagai putri Presiden dan pejabat publik Uzbekistan sehingga memberinya pengaruh yang tidak terbatas.
Adapun kasus ini telah diajukan ke Pengadilan Kriminal Federal Swiss.
3. Karimova masih mendekam dalam penjara
OAG mengungkapkan bahwa mereka telah menyelidiki kasus ini sejak 2012. Pada bulan Juli tahun itu, organisasi tersebut membuka penyelidikan kriminal terhadap asisten pribadi Karimova. Antara tahun 2012 dan 2014, penyelidikan diperluas hingga pada akhirnya ikut menyeret Karimova.
Sejak 2019, ia itu telah mendekam di penjara di Uzbekistan atas tuduhan terkait pencucian uang, penipuan, dan pelanggaran ketentuan tahanan rumah. Adapun dirinya harus menjalani masa tahanan hingga 13 tahun.
Pada masanya, Karimova pernah menjadi tokoh terkemuka dalam politik Uzbekistan. Ia pernah memegang jabatan duta besar untuk Spanyol dan perwakilan tetap untuk PBB di Jenewa. Bahkan, ia juga diperkirakan akan menggantikan ayahnya sebagai presiden.
Karimova juga pernah memiliki lini perhiasan sendiri, menjalankan saluran televisi hiburan dan merilis single pop dengan nama Googoosha.