Tahunan Tak Dibayar, 2 Orang TKI Dapat Gaji Usai Dibantu KJRI Jeddah

Jakarta, IDN Times - KJRI Jeddah telah berhasil membantu dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mendapatkan hak finansial mereka atau gaji.
Melalui sistem yang telah dirancang secara khusus, KJRI Jeddah berhasil menemukan kasus dua PMI ini sekaligus mendampingi mereka mendapatkan gajinya yang tak dibayarkan sang majikan.
1. Gaji PMI tiga tahun tidak dibayar

PMI dengan inisial KSAA asal Banten telah bekerja selama 14 tahun di daerah Jeddah, tetapi gajinya selama 3 tahun 7 bulan, belum dibayar.
“Yang kedua bernama STI asal Karawang bekerja selama 2 tahun 1,5 bulan di Taif. Namun, selama ini gaji yang diharapkan hanya dijanjikan dan tidak kunjung diberikan,” jelas KJRI Jeddah, dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
KJRI Jeddah akhirnya berhasil meminta majikan masing-masing PMI ini untuk membayarkan gaji mereka.
2. KJRI menyarankan para PMI membuat rekening bank Indonesia

Setelah diperjuangkan KJRI, KSAA akhirnya menerima gaji sebesar 45 ribu Riyal dan SR menerima sebesar 25 ribu Riyal.
Demi memastikan keamanan hasil jerih payah kedua PMI tersebut, KJRI Jeddah mengarahkan agar keduanya membuat rekening bank Indonesia atas nama mereka dan mentransfer gaji ke rekening tersebut.
Hal ini dianggap lebih aman jika dibandingkan membawa uang dalam bentuk kontan ketika pulang ke Indonesia nantinya.
3. PMI paling banyak ada di Arab Saudi

Arab Saudi merupakan negara tujuan favorit para PMI. Pada tahun 2021 saja, ada sekitar 833 ribu PMI yang bekerja di Saudi.
Dari sisi PMI yang beragama muslim, bekerja di Arab Saudi akan menjadi keuntungan karena tidak kesulitan melakukan ibadah haji atau umrah.
Meski tingkat kekerasan terhadap pekerja migran di Arab Saudi masih tinggi, tetapi para PMI masih menjadikan negara tersebut tujuan bekerja.