Trump Janji Ampuni Ratusan Pendukungnya yang Serbu Gedung Capitol

Jakarta, IDN Times - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji akan mengampuni para pendukungnya yang terlibat kerusuhan Gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Trump berencana langsung memberikan pengampunan di hari pertama dia dilantik sebagai presiden AS.
Departemen Kehakiman AS mencatat lebih dari 1.572 orang telah didakwa terkait serangan Capitol. Sebanyak 1.251 orang telah divonis atau mengaku bersalah. Sementara, 645 terdakwa telah dijatuhi hukuman penjara mulai dari beberapa hari hingga 22 tahun.
"Mereka hidup dalam neraka. Saya akan bertindak sangat cepat, di hari pertama," kata Trump dalam wawancara dengan program Meet the Press NBC News, pada Minggu (8/12/2024).
1. Trump tuduh sistem peradilan AS telah rusak
Trump menyatakan bakal mempertimbangkan beberapa pengecualian dalam pemberian amnesti. Mantan presiden AS ke-45 itu berencana tidak akan mengampuni pelaku yang dianggap bertindak radikal atau gila saat kerusuhan berlangsung.
Rencana pengampunan ini kemungkinan mencakup lebih dari 900 terdakwa yang telah mengaku bersalah. Trump menolak membedakan antara mereka yang mengaku menyerang petugas kepolisian dengan pelaku tindak pidana ringan lainnya. Ia menilai sistem peradilan AS telah rusak dan tidak lagi adil.
"Saya tahu betul bagaimana sistem ini bekerja, sangat rusak. Mereka mengancam orang-orang kami untuk memilih masuk penjara 2 tahun atau 30 tahun. Sistem ini telah menghancurkan hidup mereka selama dua tahun terakhir," kata Trump, dilansir ABC News.
Pengacara John Pierce, yang telah mewakili puluhan terdakwa kerusuhan Capitol, mendesak Trump memberikan pengampunan menyeluruh kepada semua yang terlibat.
2. Trump kritik kondisi penjara tempat pendukungnya ditahan
Data Departemen Kehakiman AS menunjukkan sekitar 250 orang masih ditahan terkait kasus kerusuhan Capitol. Mayoritas dari mereka sedang menjalani hukuman penjara setelah divonis bersalah oleh pengadilan federal.
Trump mengkritik kondisi penjara tempat para pendukungnya ditahan. Dia menyebut fasilitas penahanan tersebut sebagai tempat kotor dan menjijikkan yang seharusnya tidak beroperasi, dilansir dari BBC.
Salah satu terdakwa yang masih ditahan, Jake Lang, menghadapi dakwaan menyerang petugas kepolisian. Lang berharap mendapat pengampunan menyeluruh dari Trump.
Tuduhan yang dikenakan kepada para terdakwa bervariasi mulai dari masuk area terlarang hingga konspirasi makar. Beberapa anggota kelompok militan Proud Boys divonis hingga 15-17 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan konspirasi makar.
Dalam wawancara ini, Trump membantah akan menggunakan Departemen Kehakiman untuk membalas dendam terhadap lawan politiknya. Dia menyatakan fokus utamanya adalah memperbaiki AS, bukan balas dendam.
3. Kritik terhadap rencana pengampunan massal
Para pengamat hukum khawatir dampak dari rencana pengampunan massal ini. Profesor Kimberly Wehle dari University of Baltimore School of Law memperingatkan kebijakan tersebut bisa menjadi inspirasi bagi kekerasan politik di masa depan.
"Gagasan bahwa dia akan memberi hadiah kepada orang-orang yang melanggar hukum atas namanya dalam upaya menggulingkan hasil pemilu yang sah, ini belum pernah terjadi sebelumnya," kata Wehle, dilansir Reuters.
Pengacara Norm Pattis, yang mewakili mantan pemimpin kelompok militan Proud Boys, menilai Trump perlu mempertanggungjawabkan pernyataannya tentang kecurangan pemilu. Pattis menyatakan klaim tersebut telah membuat pendukung Trump mengambil tindakan ekstrem.
Harapan pengampunan di kalangan pendukung Trump semakin tinggi setelah Presiden Biden mengampuni putranya Hunter Biden pekan lalu. Biden berargumen putranya menjadi korban persekusi politik. Alasan serupa dapat digunakan Trump untuk membenarkan pengampunan massal pendukungnya.