Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Unggah Postingan Satir, Pemrotes Hirak di Aljazair Dihukum

Para pemrotes Hirak saat membawa bendera Aljazair. instagram.com/hanouna1951/

Aljir, IDN Times - Seorang suporter pergerakan Hirak resmi dijatuhi hukuman hingga tiga tahun penjara oleh otoritas Aljazair pada hari Senin (04/01). Hukuman ini diberikan setelah adanya unggahan dalam status sosial medianya yang dianggap menyinggung pemerintahan dan agama. 

Bahkan hingga kini sudah terdapat puluhan aktivis dan jurnalis yang ditangkap dan ditahan di Aljazair. Sebelumnya pemerintah Aljazair juga membatasi akses media daring di negaranya apabila tidak sesuai ketentuan pemerintah. 

1. Dipenjaranya seorang pendukung gerakan Hirak

Pada hari Senin (04/01) seorang warga Aljazair bernama Walid Kechida yang menjadi pendukung gerakan Hirak resmi dikenai hukuman selama tiga tahun penjara. Hal ini terkait dengan unggahan di akun sosial medianya yang bernada satir dan menyinggung pemerintahan serta agama. 

Bahkan Walid Kechida dikenai hukuman tersebut karena dituduh menghina Presiden Abdelmadjid Tebboune dan menyinggung prinsip Islam dalam sebuah meme serta postingan online lainnya, dilansir dari Africa News

2. Terdapat puluhan aktivis di Aljazair yang ditahan

Selain dijatuhkannya hukuman kepada Kechida, pemerintah Aljazair juga sudah melakukan penahanan dan hukuman kepada beberapa aktivis untuk memberantas pendukung gerakan Hirak. Bahkan menurut CNLD, setidaknya terdapat 90 orang, termasuk aktivis, pengguna sosial media dan jurnalis yang ditahan usai dituding terkait dengan organisasi tersebut, dikutip dari France24

Sebelumnya gerakan pemrotes Hirak sudah terbentuk sejak keributan tanggal 16 Februari 2019, tepat enam hari setelah Abdelaziz Bouteflika berniat mencalonkan sebagai presiden periode ke lima. Terlebih masyarakat Aljazair sudah muak dengan korupsi, lambatnya perekonomian dan kurangnya kebebasan di negaranya, dilansir dari Africa News

Meskipun Bouteflika sudah mundur dari jabatannya sebagai presiden, tapi gerakan ini tetap melanjutkan protesnya. Hirak juga meminta agar perubahan dari sistem pemerintahan sejak merdeka dari Prancis di tahun 1962. 

3. Terdapat upaya untuk membebaskan aktivis

Melansir dari Africa News, salah satu NGO Amnesty International sudah meminta kepada pemerintah Aljazair untuk membebaskan para aktivis. Bahkan mereka juga mengatakan apabila pemerintah setempat memanfaatkan masa pandemi COVID-19 untuk menangkap dan mengadili para aktivis. 

Sebelumnya Presiden Tebboune sudah menandatangani konstitusi baru tersebut menjadi hukum. Perubahan konstitusi ini diharapkan untuk membuka lembaran baru dari gelombang protes Hirak yang berkepanjangan. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Brahm
EditorBrahm
Follow Us