Menkeu Purbaya Sebut Posisi Utang Masih Kategori Aman

- Menkeu sebut rasio utang Indonesia terhadap PDB dianggap masih terkendali
- Pemerintah bakal kurangi penerbitan utang
- Rasio utang Indonesia terhadap PDB masih lebih rendah dibandingkan negara lain
Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan rasio utang pemerintah per Juni 2025 yang mencapai 39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp9.138 triliun secara nominal, masih berada dalam kategori aman.
Rasio tersebut juga masih di bawah batas maksimal 60 persen dari PDB, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"(Rasio utang) sebesar 39 persen dari PDB itu, menurut standar ukuran internasional, masih tergolong aman," ujar Purbaya secara daring dalam acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, dikutip Sabtu (11/10/2025).
1. Indikator utang terkendali tak hanya dilihat dari sisi nominal

Purbaya juga menekankan tingkat keamanan utang tidak dapat dinilai hanya dari besarnya nominal. Ia mengimbau semua pihak agar tidak menjadikan angka utang pemerintah, sebagai sumber sentimen negatif terhadap kondisi perekonomian.
"Kalau membahas apakah utang itu berbahaya atau tidak, acuannya bukan sekadar dari nominalnya, tetapi harus dibandingkan dengan kondisi ekonomi secara keseluruhan," jelasnya.
2. Bakal kurangi penerbitan utang

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan, selama masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan, penerbitan utang akan dikurangi. Hal ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara secara optimal.
"Kami akan berupaya mengurangi penerbitan utang semaksimal mungkin. Kalau pun memang utang harus diterbitkan, harus dipastikan tidak ada kebocoran dalam penggunaannya," tegas Menkeu.
3. Rasio utang Indonesia terhadap PDB masih lebih rendah dibandingkan negara lain

Sementara, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan nominal utang per Juni 2025 setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Jadi, per akhir Juni 2025, debt to GDP ratio-nya sebesar 39,86 persen, satu level yang cukup rendah dan moderat dibanding banyak negara,” ujar Suminto di kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 Oktober 2025.
Posisi utang Indonesia juga lebih rendah dibandingkan sejumlah negara dengan kekuatan ekonomi setara, seperti Malaysia (61,9 persen terhadap PDB), Filipina (62 persen), Thailand (62,8 persen), dan India (84,3 persen).
“Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan,” ucap Suminto.