14 Bakal Caleg di Aceh Barat Gagal Uji Baca Al Quran

Jakarta, IDN Times - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mencatat tiga dari 57 bakal calon legislatif (caleg) yang maju di Pemilu 2024, gagal memenuhi persyaratan, setelah dinyatakan tidak lulus mengikuti uji baca Al Quran yang diselenggarakan pada pertengahan Juli 2023, saat masa perbaikan.
“Mereka gagal baca Al Quran setelah mengikuti tes di depan tim penguji,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, Teuku Novian Nukman, di Meulaboh, dilansir ANTARA, Jumat, 21 Juli 2023.
1. Total ada 14 bakal caleg gagal tes baca Al Quran di Aceh Barat

Dengan gagalnya tiga bacaleg tersebut, total jumlah bacaleg peserta Pileg 2024 yang gagal mengikuti uji baca Al Quran di Kabupaten Aceh Barat menjadi 14 orang.
Sebelumnya, sebanyak 11 bakal caleg peserta Pemilu 2024 di daerah tersebut tidak lulus uji baca Al Quran, yang diselenggarakan selama dua tahap pada 8, 9, 10 dan 12 Juni 2023.
Novian menjelaskan tidak lulusnya bacaleg tersebut diketahui setelah pihaknya mendapatkan hasil nilai yang dilakukan tim dewan juri, terdiri atas lembaga Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, MPU Aceh Barat, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Aceh Barat.
2. Ada 357 bakal caleg lolos tes baca Al Quran di Aceh Barat

Novian menjelaskan pihaknya juga segera mengirimkan nama bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak bisa membaca Al Quran, ke masing-masing partai politik pengusung.
Dengan sudah terbitnya hasil nilai tersebut, kata Novian, maka jumlah di Kabupaten Aceh Barat yang saat ini mampu membaca Al Quran bertambah menjadi 357 orang, dari sebelumnya hanya sekitar 303 bacaleg.
3. Penggantian bakal caleg yang gagal menunggu arahan KPU RI

Novian meyebut pihaknya masih menunggu arahan resmi dari KPU RI apakah nantinya bacaleg yang gagal baca Al Quran tersebut, bisa diganti kandidat lainnya atau tidak, selama masa perbaikan sebelum penetapan daftar caleg sementara (DCS).
Diketahui, ada enam partai lokal Aceh yang bakal meramaikan Pemilu 2024. Adapun enam partai yang dinyatakan lolos di Aceh menjadi peserta Pemilu 2024 antara lain Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Adil Sejahtera (PAS).
Kemudian, Partai Darul Aceh (PDA), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Gabthat), serta Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Sementara, urutan nomor partai lokal Aceh dimulai dari PNA (18), Pratai Gabthat (19), PDA (20), Partai Aceh (21), PAS (22), dan Partai SIRA (23).
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.