Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

2 Pejabat PLN Dicegah ke Luar Negeri

2 Pejabat PLN Dicegah ke Luar Negeri
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke Imigrasi terhadap dua pejabat PLN. Pencegahan ini terkait dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatra Bagian Selatan Tahun 2017 sampai 2022.

Dua pejabat PLN yang dicegah ke luar negeri antara lain GM PLN Bambang Anggono dan Manajer Engineering PLN Budi Widi Asmoro.

Selain itu, KPK juga mengajukan pencegahan terhadap seorang berlatarbelakang swasta terkait kasus ini. Sosok itu adalah Direktur PT Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya.

"Cegah ini untuk 6 bulan pertama dan dapat diperpanjang kembali," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/3/204).

Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun belum diungkapkan KPK.

KPK akan secara resmi mengungkapkannya ketika bukti telah cukup dan para tersangka akan ditahan.

Share Article
Curated For You

KPK Usut Dugaan Korupsi di PLN yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah

19 Mar 2024, 14:35 WIBNews
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More