Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Myanmar Akan Dilepas

WNI yang disekap di Karen, Myanmar. (dok. Instagram @bebaskankami)
WNI yang disekap di Karen, Myanmar. (dok. Instagram @bebaskankami)

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan dilepaskan.

Empat WNI yang disekap di Myanmar ini akan dilepas oleh perusahaan dan akan masuk ke wilayah Thailand. Sedangkan satu orang menurut informasi tak mau dipulangkan. 

"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," kata Sandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

1. KBRI Yangon dan KBRI Bangkok tangani kasus 20 WNI

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Sandi menjelaskan, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar, yang berbatasan dengan wilayah Thailand dengan jarak 11 km.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy, Myanmar," kata Sandi

Upaya pelepasan empat WNI itu sesuai dengan hasil zoom meeting yang dilaksanakan bersama Dit PWNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan Divhubinter Polri.

2. Empat WNI sudah diseberangkan ke wilayah Thailand

30 WNI korban TPPO di Vietnam berhasil dipulangkan ke Indonesia. (dok. KJRI HCM)
30 WNI korban TPPO di Vietnam berhasil dipulangkan ke Indonesia. (dok. KJRI HCM)

Sandi menjelaskan, empat WNI yang akan dilepaskan tersebut telah diseberangkan ke wilayah Thailand, dan saat ini berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot.

"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai Informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," katanya.

3. Atpol Bangkok akan laksanakan investigasi awal

30 WNI korban TPPO di Vietnam berhasil dipulangkan ke Indonesia. (dok. KJRI HCM)
30 WNI korban TPPO di Vietnam berhasil dipulangkan ke Indonesia. (dok. KJRI HCM)

Kadiv Hubinter telah memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung menuju Mae Sot, yang berjarak lebih dari 500 km, dengan jarak tempuh kurang lebih tujuh jam via darat.

"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal, dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Lia Hutasoit
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us