5 Anggota Polda Jateng Calo Penerimaan Bintara Disidang Etik

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya menggelar sidang etik tehadap lima anggota yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri terhadap penerimaan bintara di Polda Jateng.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebut kasus ini bukan kasus barus sebab OTT digelar pada gelombang 2022.
“Lima orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan tersibut, perekrutan ini telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik,” kata Ramadhan, Selasa (7/3/2023).
1. Polri tegaskan tak ada praktik percaloan dalam perekrutan

Ramadhan menegaskan, sehatusnya tak ada praktik percaloan dalam melakukan perekrutan Brintara Polri. Perekrutan Bintara ini dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Jadi kalau ada oknum atau pun siapapun calo yang mengatakan masuk polisi itu menggunakan uang, saya nyatakan itu tidak benar ya, saya pastikan bahwa rekrutmen Polri tidak dipungut biaya. Jadi bila ada calo bila ada oknum segera melaporkan kepda pihak Kepolisian dalam hal ini bisa ke Paminal,” ujarnya.
2. Ada 5 anggota Polda Jateng jadi calo penerimaan bintara

Sebelumnya, Polda Jateng buka suara terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri terhadap penerimaan bintara di Polda Jateng, pada gelombang 2022. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan lima polisi anggota Polda Jateng diduga menjadi calo penerimaan bintara.
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," kata Iqbal kepada IDN Times, Jumat (3/3/2023).
Mereka telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaan pun dinyatakan lengkap.
"Adapun kelima orang terdiri dari Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW. Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," kata Iqbal.
3. IPW sebut percaloan penerimaan bintara Polri melibatkan Kapolda

Terkait desakan Indonesia Police Watch (IPW) agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Iqbal mengatakan pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.
"Silakan dikawal dan dipantau. Yang jelas, kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," ujar dia.
IPW dalam laporannya sebut, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jateng, ditemukan dugaan keterlibatan Kabid Dokes dan Kabag Dalpers Polda Jateng.
"Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023).
Selain itu, IPW sebut dalam OTT Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. Uang itu merupakan hasil pungutan liar (pungli) terhadap puluhan calon siswa bintara.
"Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara," kata Sugeng.
Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jendral Pol, Listyo Sigit, agar tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.
"Peristiwa OTT ini menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktik kotor penerimaan calon personel yang tidak kredibel. Tapi, bila tidak dilakukan penindakan serius dengan sikap tidak transparan maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktik impuniti yang makin menyuburkan tindak suap pada institusi Polri," ujar Sugeng.
"Langkah tegas dan keras harus dibuktikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan reformasi kultural memang serius dijalankan," lanjutnya.