Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Isu Muncul Serentak saat Puncak Demo Indonesia Gelap BEM SI

Mahasiswa yang merupakan massa dari BEM SI berdemonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Mahasiswa BEM SI gelar aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat
  • Menegaskan 9 tuntutan terkait kebijakan kepala daerah
  • Terjadi penggeledahan proyek korupsi, tersangka kasus pemerasan, dan penahanan Sekjen PDI Perjuangan

Jakarta, IDN Times - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI menggelar puncak aksi Indonesa Gelap di Patung Kuda. Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Mereka bergerak di saat 961 kepala daerah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Monas, Jakarta Pusat.

"Kami memang ingin mengambil momentum itu (pelantikan kepala daerah). Kami mau menegaskan bahwa kepala-kepala daerah itu memiliki beban dan tanggung jawab yang harus segera dijalankan untuk menyejahterakan rakyatnya melalui kebijakan-kebijakan yang pro terhadap rakyat," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Herianto kepada IDN Times. 

Berikut sembilan tuntutan BEM SI:

1. Kaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025

2. Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat.

3. Evaluasi besar-besaran makan bergizi gratis.

4. Tolak revisi Undang-Undang Minerba yang bermasalah.

5. Tolak dwifungsi TNI.

6. Sahkan Undang-Undang perampasan aset

7. Tingkatkan kualitas pendidikan & kesehatan secara nasional.

8. Tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat.

9. Tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo Subianto

Namun, selana jalannya aksi ini, IDN Times mencatat terdapat lima isu yang muncul serentak.

1. Polri geledah Gedung Hutama Karya

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Polri) menggeledah gedung PT Hutama Karya di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/2/2025) siang.

Wakil Kepala Kortas Tipikor, Brigjen Arief Adiharsa membenarkan adanya penggeledahan tersebut sejak pukul 10.00 WIB.

“Iya betul, lagi sedang berjalan, sedang berlangsung,” kata Arief saat dihubungi.

Arief menjelaskan, penggeledahan ini terkait kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

2. Nikita Mirzani jadi tersangka dugaan pemerasan

Pertemuan Lolly dan Nikita Mirzani untuk saling memaafkan (YouTube.com/Crazy Nikmir Real)

Polda Metro Jaya menetapkan selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys. Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain Nikita, penyidik juga menetapkan asistennya berinisial IM sebagai tersangka.

"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya," kata Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).

Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk skincare milik dokter Gladys. Dalam perkara ini, Nikita juga diduga melakukan pemerasan senilai Rp4 miliar.

3. Pemeriksaan Kades Segarjaya terkait Pagar Laut Bekasi

TNI Angkatan Laut (AL) melanjutkan pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang pada 5 Februari 2025. (Dokumentasi TNI AL)

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa Kepala Desa (Kades) Segarjaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosid terkait kasus pagar laut Bekasi, hari ini (20/2/2025).

Abdul tiba di Bareskrim Polri bersama pengacara Rahman Permana. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).

“Kami akan memberikan keterangan dan kami yakin Bareskrim Polri akan membuka perkara ini secara terang benderang dan profesional,” ujar Rahman di Bareskrim.

Sementara itu, Abdul Rosid menegaskan bahwa dirinya tidak tahu terkait adanya pagar laut Bekasi. Sebab, ia baru dilantik pada 14 Agustus 2023.

“Jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tahu. Tahu-tahu ini adanya dugaan seperti ini,” kata Abdul.

4. Kasus korupsi di Bank Jatim naik sidik

Ilustrasi (IDN Times/Aryodamar)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bank Jatim cabang Jakarta ke tahap penyidikan, meskipun belum diikuti penetapan tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta Syahron Hasibuan menyebut perkara korupsi Bank Jatim cabang Jakarta itu terjadi pada tahun 2023-2024.

Syahron menjelaskan bahwa posisi perkara tersebut berawal ketika Bank Jatim cabang Jakarta memberikan fasilitas kredit piutang serta kredit kontraktor kepada PT Inti Daya Group.

Adapun, total jumlah kredit piutang ada sebanyak 65 dan 4 lainnya kredit kontraktor.

“Permohonan Fasilitas Kredit menggunakan nama-nama perusahaan Nominee, terhadap permohonan pengajuan Fasilitas Kredit menggunakan Agunan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN,” kata Syahron dalam keterangan tertulisnya.

Jumlah kredit yang dicairkan oleh Bank kepada PT. Indi Daya Group sebesar Rp569.425.000.000.

Pada hari ini Kejati DKI juga melakukan pemeriksaan terhadap Saksi BN selaku Pemimpin Bank, Saksi BS selaku Pemilik PT. Indi Daya Group dan Saksi ADM selaku Direktur PT. Indi Daya Rekapratama dan Indi Daya Group.

Selain melakukan pemeriksaan Saksi, Penyidik juga melakukan penggeledahan di Rumah Saksi BS didaerah Ulujami Jakarta Selatan dan Kantor PT. Indi Daya Group di daerah Mega Kuningan.

5. Hasto ditahan KPK

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai jalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (20/2/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus suap dan perintangan penyidikan.

Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.08 WIB. Hasto terlihat sudah memakai rompi oranye tahanan KPK dan diborgol.

"Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga turut serta korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). 

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Selain jadi tersangka korupsi, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us