5 Kecamatan di Jakarta dengan Jumlah RW Zona Merah Terbanyak

Jakarta, IDN Times - Setelah mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengumumkan 66 RW zona merah atau zona rawan virus corona (COVID-19) yang tersebar di lima kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
"(Di) Jakarta Barat 15 RW, Jakarta Pusat 15 RW, Jakarta Utara 15 RW, Jakara Timur 15 RW, Jakarta selatan 3 RW, dan Kepulauan seribu ada 2 Pulau," ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube, Kamis (4/6).
Lalu, kecamatan mana saja yang memiliki kasus tertinggi?
1. Daftar lima Kecamatan dengan jumlah RW Zona Merah terbanyak di Jakarta

Suasana Pasar Tanah Abang di Tengah Pandemik COVID-19 (IDN Times/Athif Aiman) Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang dihimpun IDN Times pada Selasa (9/6), jumlah RW yang paling banyak memiliki kasus COVID-19 terdapat di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Pademangan, Jakarta Utara, Duren Sawit dan Jatinegara di Jakarta Timur, serta Tambora di Jakarta Barat. Zona merah di Tanah abang terdapat di tujuh RW, di Pademangan enam RW, Duren Sawit lima RW, Tambora empat RW, dan Jatinegara juga empat RW. Berikut data lengkapnya:
Kecamatan Tanah Abang
1. RW 007 dan 009 Kelurahan Kebon Kacang
2. RW 012, 013, 014 Kelurahan Kebon Melati
3. RW 02 dan 004 Kelurahan PetamburanKecamatan Pademangan
1. RW 006, 007, 010, 011, 012, 014 Kelurahan Pademangan BaratKecamatan Duren Sawit
1. RW 005 dan 009 Kelurahan Malaka Jaya
2. RW 004 dan 005 Kelurahan Malaka Sari
3. RW 001 Kelurahan Pondok BambuKecamatan Jatinegara
1. RW 007 Kelurahan Bidara Cina
2. RW 002 Kelurahan Cipinang Besar Selatan
3. RW 001 dan 002 Cipinang MuaraKecamatan Tambora
1. RW 001, 004, 007, dan 010 Kelurahan Jembatan Besi2. Daftar lengkap 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah di Jakarta

Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di Jalan Jati Baru II, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra) Berikut ini adalah daftar lengkap 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah virus corona atau COVID-19 di Jakarta:
Jakarta Utara (15 RW)
Kecamatan Pademanagan
1. RW 006, 007, 010, 011, 012, 014 Kelurahan Pademangan BaratKecamatan Cilincing
1. RW 005 Kelurahan Cilincing
2. RW 001 Kelurahan Sukapura
3. RW 010 Kelurahan Semper BaratKecamatan Koja
1. RW 004 Kelurahan Lagoa
2. RW 004 Kelurahan Rawa Badak SelatanKecamatan Penjaringan
1. RW 012 dan 017 Kelurahan PenjaringanJakarta Timur (15 RW)
Kecamatan Duren Sawit
1. RW 005 dan 009 Kelurahan Malaka Jaya
2. RW 004 dan 005 Kelurahan Malaka Sari
3. RW 001 Kelurahan Pondok BambuKecamatan Jatinegara
1. RW 007 Kelurahan Bidara Cina
2. RW 002 Kelurahan Cipinang Besar Selatan
3. RW 001 dan 002 Kelurahan Cipinang MuaraKecamatan Kramat Jati
1. RW 001, 002, dan 004 Kelurahan Kampung TengahKecamatan Mataraman
1. RW 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan
2. RW 003 Kelurahan Pal MeriamKecamatan Makasar
1. RW 002 Kelurahan Pinang Ranti
Jakarta Pusat (15)
Kecamatan Tanah Abang
1. RW 007 dan 009 Kelurahan Kebon Kacang
2. RW 012, 013, 014 Kelurahan Kebon Melati
3. RW 02 dan 004 Kelurahan PetamburanKecamatan Cempaka Putih
1. RW 001 Kelurahan Cempaka Putih Barat
2. RW 002 dan 003 Kelurahan Cempaka Putih TimurKecamatan Johar Baru
1. RW 002 Kelurahan Kampung RawaKecamatan Kemayoran
1. RW 002 Kelurahan Cempaka BaruKecamatan Menteng
1. RW 001 Kelurahan GondangdiaKecamatan Sawah Besar
1. RW 010 Kelurahan Mangga Dua SelatanKecamatan Senen
1. RW 006 Kelurahan KramatJakarta Barat (15)
Kecamatan Tambora
1. RW 001, 004, 007, dan 010 Kelurahan Jembatan BesiKecamatan Palmerah
1. RW 005 Kelurahan Jati Pulo
2. RW 003 Kelurahan Kota Bambu Utara
3. RW 004 Kelurahan PalmerahKecamatan Taman Sari
1. RW 006 Kelurahan Krukut
2. RW 003 dan 004 Kelurahan TangkiKecamatan Kembangan
1. RW 001 Kelurahan Joglo
2. RW 005 Kelurahan SrengsengKecamatan Grogol Petamburan
1. RW 001 Kelurahan Grogol
2. RW 006 Kelurahan TomangKecamantan Cengkareng
1. RW 011 Kelurahan Cengkareng TimurJakarta Selatan (3)
Kecamatan Lebak Bulus
1. RW 001 Kelurahan Lebak Bulus
2. RW 002 Kelurahan Pondok LabuKecamatan Pancoran
3. RW 005 KalibataKepulauan Seribu
Kecamatan Kepualauan Seribu Utara
1. RW 005 Kelurahan Pulau KelapaKecamatan Kepulauan Seribu Selatan
1. RW 002 dan 003 Kelurahan Pulau Tidung3. Sebanyak 66 RW zona merah akan mendapat penanganan khusus

Anies Baswedan usai Salat Jumat di Balai Kota DKI Jakarta (Dok. Istimewa) Diberitakan sebelumnya, Anies menegaskan bahwa 66 RW yang ditetapkan sebagai zona merah akan memiliki sejumlah aturan khusus terkait pembatasan kegiatan, yang disesuaikan dengan karakteristik daerahnya masing-masing.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemantauan, pengujian, dan pemberian bantuan khusus bagi masyarakat di wilayah tersebut.
"Di tempat ini, PR-nya belum selesai. Kita masih harus menangani secara khusus. Jadi kalau kita lihat kerja jutaan warga Jakarta, ini berhasil mengubah tempat-tempat yang semula warnanya merah menjadi kuning dan hijau," ujar Anies.




















