Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

90 Pegawai KPK Jalani Sidang Vonis Etik Skandal Pungli Rutan Hari Ini

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)
Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times  - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang putusan pelanggaran etik terkait dugaan skandal pungutan liar di Rutan KPK. Ada 90 pegawai yang menerima vonis hari ini

"(Jadwal sidang putusan) tidak berubah. Kamis, 15 Februari," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikutip pada Kamis (15/2/2024).

1. Sebanyak 90 pegawai dibagi dalam enam klaster

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Syamsuddin Haris menjelaskan bahwa 90 pegawai akan disidangkan dalam hari yang sama. Mereka terbagi dalam enam klaster berbeda.

"Jadi akan ada 6 kali sidang pembacaan putusan dari pagi sampe sore," ujarnya.

2. Pungli di Rutan KPK diduga mencapai Rp4 miliar

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)
Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Skandal pungutan liar atau pungli di Rutan KPK diduga melibatkan 93 orang. Pungli di Rutan KPK diduga lebih dari Rp4 miliar.

Pungli diduga sebagai pelicin agar tahanan bisa menyelundupkan sejumlah hal yang dilarang, seperti handphone dan powerbank. Hal ini akan dibuktikan melalui pemeriksaan sidang etik Dewas KPK.

3. Kasus pungli Rutan KPK naik ke tahap penyidikan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada saat yang bersamaan, KPK sudah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum mengumumkan tersangka dan modus perbuatannya kepada publik.

Biasanya KPK melakukan itu ketika ada upaya penahanan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us