Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Ancaman Bom di Kelenteng, Polres Karawang Kerahkan Tim Jihandak

Ilustrasi terorisme. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi terorisme. IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Ancaman bom terjadi di Wihara Dharma Prasada, Bio Kwan Seng Tee Koen Ensutong, Karawang, Jawa barat, Minggu malam (11/2).

1. Polisi langsung menuju ke kelenteng

Default Image IDN
Default Image IDN

Dilansir tribratanewskarawang.com, Senin (12/2) menyebutkan pukul 24.00 WIB jajaran Polres Karawang mendatangi lokasi, untuk memeriksa kelenteng. Isu tersebut membuat warga sekitar resah.

2. Melibatkan sembilan anggota tim Jihandak

Default Image IDN
Default Image IDN

Polres Karawang mendatangkan tim Jihandak Brimob Polda Jawa Barat, guna melakukan pengecekan terkait acaman bom tersebut. Sebanyak sembilan anggota tim Jihandak menyisir setiap sudut kelenteng.

Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan didampingi Kapolsek Karawang dan anggotanya meendatangi lokasi dan memimpin langsung penyisiran bom. Kapolres juga melakukan pertemuan dengan pengurus Wihara Dharma Prasada.

3. Kelenteng dinyatakan steril dari bom

Default Image IDN
Default Image IDN

Setelah dilakukan penyisiran baik di dalam maupun di luar kelenteng, akhirnya tim Jihandak menyatakan wihara steril dari bom. Selama kegiatan ini berjalan dinyatakan aman.

4. Pengusiran Bhiksu di Tangerang

Default Image IDN
Default Image IDN

Sebelumnya, warga Kebon Baru RT 001 RW 001, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menolak kehadiran Biksu Mulyanto Nurhalim karena dinilai menyalahgunakan fungsi tempat tinggal menjadi tempat ibadah.

Peristiwa ini menimpa Mulyanto pada (4/2). Tiba-tiba sekelompok orang menggrebek kediamannya di Kecamatan Legok, karena diduga sering diadakan kegiatan ibadah agama Buddha di sana. Yang lebih ekstrem lagi, sekelompok orang itu menuding ada upaya dari Mulyanto mengajak warga sekitar berpindah agama. 

Kasus ini mengemuka dari beredarnya Video biksu Mulyanto Nurhalim yang dilarang beribadah di Desa Babat, Kecamatan Legok, Tangerang, Banten. Dalam video ini, Mulyanto kemudian diminta membuat surat pernyataan dan diminta meninggalkan rumahnya pada periode 5-10 Februari 2018. 


 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us