DPR: Transaksi Keuangan Calon Kapolri Dinilai Wajar

Penilaian wajar menurut PPATK

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menyatakan transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai wajar.

Hal tersebut dijelaskan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan PPATK yang digelar tertutup, Kamis (14/1/2021).

"Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," kata Sahroni di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta seperti dikutip dari dpr.go.id, Kamis.

1. Komisi III secara umum tanyakan penghasilan dan akumulasi pengeluaran calon kapolri

DPR: Transaksi Keuangan Calon Kapolri Dinilai WajarIDN Times/Margith Juita Damanik

Politisi dari Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan semua anggota Komisi III secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri. Selain itu, mereka juga bertanya tentang akumulasi pengeluaran Listyo serta keluarganya.

"Semua fraksi pada prinsipnya nanya bagaimana seorang calon dalam posisi menjadi seorang pejabat Polri pendapatan per-bulannya berapa dan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, dan anak-anaknya," katanya.

Baca Juga: Gelar Rapat Tertutup, Komisi III DPR dan PPATK Bahas Calon Kapolri

2. Hasil rapat akan dijadikan bahan uji kelayakan dan kepatutan

DPR: Transaksi Keuangan Calon Kapolri Dinilai WajarKabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Dok. IDN Times/Istimewa)

Selanjutnya, ia juga menjelaskan, hasil RDP Komisi III bersama PPATK tersebut akan menjadi bahan Komisi III DPR saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan.

"Jadi nanti Pak Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang dia dapatkan dari hasil audit dari analisis keuangan. Ini untuk jadi bahan informasi pada saat kita fit and proper test untuk Pak Listyo Sigit," jelasnya.

3. Presiden Jokowi ajukan Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo sebagai calon kapolri

DPR: Transaksi Keuangan Calon Kapolri Dinilai WajarKabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Konferensi Pers Penetapan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo sebagai Tersangka (Dok. Humas Polri)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebelumnya menunjuk Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri tunggal. Hal itu sesuai dengan surat presiden (Surpres) yang diantarkan Menteri Sekretariat Negara Pratikno ke pimpinan DPR pada Rabu 13 Januari 2021 lalu.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, surpres tersebut akan diproses dalam 20 hari ke depan. Listyo akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

"Proses akan ditempuh 20 hari sejak surpres diterima oleh DPR yaitu hari ini rabu 13 Januari 2021," kata Puan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Gelar Rapat Tertutup, Komisi III DPR dan PPATK Bahas Calon Kapolri

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya