Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anak di Jember Lihat Ibu Gantung Diri, KemenPPPA Dampingi Pemulihan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberi perhatian dan perlindungan kepada RK (5),  anak yang menjadi saksi ibunya HK (31) bunuh diri di Patrang, Jember, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri dan membunuh dua anaknya, yakni anak pertama berusia 6 tahun dan anak ketiga berusia 7 bulan.

Sedangkan, anak keduanya RK tidak turut sebagai korban.

“Kasus ini tragis dan sangat memilukan. Salah seorang anaknya selamat dan melihat peristiwa tersebut menjadi perhatian kami. KemenPPPA akan memastikan, bahwa anak kedua yang masih hidup mendapatkan perlindungan melalui layanan pemulihan dan pendampingan,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, pada Jumat (23/6/2023).

1. RK sempat lihat ibunya berikan tali

ilustrasi akhiri hidup (IDN Times/Arief Rahmat)

HK diketahui mengalami gangguan jiwa dan merupakan pasien psikiatri di salah satu RS Jiwa Jember. Sementara, anak pertamanya juga menderita gangguan jiwa.

Peristiwa tersebut terjadi saat HK dan ketiga anaknya berada di rumah, sementara suaminya (AR) pergi berdagang.

Ketiganya diketahui meninggal dunia setelah AR pulang. Istrinya ditemukan dalam posisi gantung diri, sedangkan dua anaknya terbujur kaku di tempat tidur.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AR, anak kedua korban yang hidup sempat melihat ibunya memberi tali kepada kakak dan adiknya, namun tidak mengetahui secara langsung bagaimana ibunya membunuh keduanya.

2. RK tinggal di rumah tenaga kesehatan dan didampingi psikologisnya

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Lia Hutasoit)

Nahar mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jember untuk memantau kondisi anak tersebut. RK saat ini sudah dalam pemantauan Dinas Sosial Jember dan pendampingan UPTD PPA Jember.

“Saat ini RK sementara tinggal di rumah seorang tenaga kesehatan dekat rumah orangtuanya dengan pertimbangan untuk mendapatkan akses layanan kesehatan,” kata Nahar.

Nahar menegaskan, melalui pendampingan yang dilakukan UPTD PPA, pihaknya akan memastikan bahwa RK intens didampingi seorang tenaga psikologis untuk membantunya pulih dari pengalaman traumatik tersebut.

“Kita sangat mengharapkan korban anak kedua dapat mengalami pemulihan psikis sehingga dia dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya dan dapat bersosialisasi dengan dengan ceria bersama anak sebayanya,” kata Nahar.

3. Ada surat edaran agar kasus bunuh diri tak terulang

Kunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal Padang | Deputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)

Nahar mengemukakan, KemenPPPA juga mengapresiasi Pemda Jember yang menerbitkan surat edaran mencegah terjadinya bunuh diri berulang. Adanya surat edaran tersebut, Nahar berharap masyarakat dan lingkungan sosial baik kegiatan perkumpulan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat peduli terhadap persoalan yang dialami oleh tiap keluarga.

Nahar kemudian mendorong masyarakat agar dapat menjangkau lembaga layanan seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), untuk mendapatkan layanan pendampingan apabila ada masalah dalam keluarga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us