Anak Keracunan Camilan Ilegal dari China, YLKI Minta Pemerintah Tegas

- Pemerintah diminta untuk menindak tegas temuan camilan anak asal China ilegal
- Rantai pasok makanan harus ditelusuri untuk mencegah produk ilegal dikonsumsi masyarakat, terutama anak-anak
- Kasus keracunan akibat konsumsi camilan ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan dan regulasi Indonesia
Jakarta, IDN Times - Pemerintah diminta mengambil tindakan tegas atas ditemukannya camilan anak asal China ilegal beberapa waktu belakangan.
"Pelakunya harus ditelusuri dan diproses hukum. Siapa yang terlibat dalam dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal,” kata Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, dikutip dari ANTARA, Minggu (14/7/2024).
1. Pemerintah harus telusuri

Dia mengatakan, pemerintah harus menelusuri rantai pasok makanan guna mencegah produk ilegal dikonsumsi masyarakat.
Apalagi, camilan yang dimaksud, diketahui banyak beredar di kalangan anak-anak.
2. Anak-anak alami mual dan muntah

Sudaryatmo mengatakan, di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, belasan murid SDN Cidadap I mengalami pusing, mual, dan muntah usai mengonsumis camilan bernama Hot Spicy Latiru dan Latiao Stripes.
Menurut dia, kejadian itu harus diperhatikan serius mengingat Sukabumi merupakan wilayah yang tidak termasuk dalam daerah perbatasan antarnegara.
3. Pengawasan pemerintah lemah

Menurut dia, salah satu kasus keracunan tersebut juga dikarenakan pengawasan dan regulasi Indonesia yang lemah
"Sehingga Indonesia dibanjiri oleh produk China berkualitas di bawah standar," kata dia.
Dia pun meminta pemerintah, terutama dinas terkait di daerah lebih aktif mengawasi.
“Karena ini menyangkut jajanan di sekolah, mestinya pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan dan kesehatan secara periodik melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah terhadap produk yang dijual,” ucap dia.