Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ancam Demo KPU, Partai Buruh Minta Masa Kampanye 75 Hari Dicabut

Massa buruh berkumpul di pintu Monas, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meminta agar masa kampanye selama 75 hari dicabut. Ia menilai, masa kampanye yang terbilang singkat itu mengingkari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dia menyebut waktu kampanye kilat itu hanyalah akal-akalan DPR yang seakan membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak independen. Oleh sebab itu, dia mendesak KPU mengembalikan aturan masa kampanye sebelumnya, yakni sembilan bulan.

"Kami melihat kesepakatan antara KPU dengan DPR dan pemerintah yang menyatakan masa kampanye 75 hari, adalah sebuah pengingkaran terhadap undang-undang. Perintah undang-undang sudah jelas, yakni sembilan bulan," ujar Iqbal ketika berkunjung ke KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022).

1. Siap demo hingga ratusan ribu orang

Ilustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, Partai Buruh juga menyorot soal pemilu yang bersih dan sehat. Iqbal menegaskan apabila KPU tidak mau mendengar masukan dari Partai Buruh, pihaknya tidak segan-segan bakal menggelar demonstrasi yang dihadiri ratusan ribu orang.

"Partai Buruh ini partai massa, bilamana KPU tidak mau mendengar pandangan terkait sistem demokrasi yang bersih dan sehat, serta anti-politik uang, maka bisa dipastikan setiap waktu di depan KPU akan ada aksi massa hingga ratusan ribu orang," kata dia.

2. KPU harus independen

Ilustrasi kantor KPU RI (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Padahal, kata Iqbal, KPU merupakan lembaga independen. Dia pun heran mengapa KPU dalam membuat keputusan selalu 'ditunggangi' lembaga legislatif.

"KPU dalam konstitusi kita itu independen, mengapa harus membuat kesepakatan dengan DPR dan pemerintah. Boleh berkonsultasi, tapi keputusan KPU harus independen. Jangan karena alasan dana pemilu yang belum turun-turun, kemudian dijadikan alat untuk menekan KPU untuk tidak independen," ucap dia.

3. KPU harus bebas politik uang

Gedung KPU RI (IDN Times/Denisa Tristianty)

Iqbal juga menekankan agar KPU segera mengampanyekan secara masif pemilu bersih dan anti-politik uang. Semangat itu, kata dia, merupakan wujud reformasi setelah Orde Baru pada era pemerintahan Soeharto yang dinilai kian memudar.

"Karena waktu zaman Orde Baru saja, pemilu bersih jadi jargon utama, hari ini mulai memudar. Kami minta pemilu harus bersih, tolak politik uang, jujur, dan adil," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us