Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Mahar Rp500 Miliar

Jakarta, IDN Times – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat dilaporkan sebagai saksi dalam kasus mahar politik yang menyeret nama calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sendiri sedang menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi kredibel untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus tersebut.
Pengacara dari Federasi Indonesia Bersatu, M Zakir Rasyidin mengatakan dipilihnya Andi Arief sebagai saksi dalam kasus mahar politik karena memiliki sejumlah bukti yang bisa dibeberkan. Sehingga Bawaslu pun mengundang Andi Arief untuk memberikan keterangan.
Bawaslu hingga kini belum menerima informasi kapan Andi Arief bersedia hadir memenuhi undangan tersebut. Sebab, saat ini Andi Arief sedang berada di Bali.
1.Andi Arief sedang berada di Bali

Wasekjen Partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang berada di Bali. Andi Arief ke Bali untuk menghadiri sebuah acara pernikahan kawan di Partai Demokrat.
“Saya masih di Bali, acara perkawinan pengurus Demokrat,” ujarnya.
2.Mengaku belum menerima surat

Andi Arief mengaku belum menerima surat panggilan. Disinyalir surat tersebut sudah berada di Kantor DPP Partai Demokrat.
“Saya belum terima suratnya. Katanya sudah di DPP Partai Demokrat hari ini suratnya,” tuturnya.
3.Penuhi panggilan Bawaslu usai Idul Adha

Andi Arief mengatakan kemungkinan jika tidak ada arah melintang, dirinya akan hadir ke Bawaslu usai Idul Adha.
“Kalau tahu ada panggilan hari ini, saya pasti hadir. Nanti mungkin ya setelah Hari Raya Qurban baiknya kalau dipanggil saya akan hadir,” katanya.