Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota DPR Lasmi Indaryani akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Ayahnya

Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono, Koodinator MAKI Boyamin Saiman, dan Lasmi Idaryani (IDN Times(Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/6/2022) besok. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif sekaligus ayahnya, Budhi Sarwono.

"Benar, KPK memanggil saksi antara lain Lasmi Indaryani/anggota DPR RI dalam perkara dugaan korupsi di Banjarnegara," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (13/6/2022).

1. Lasmi akan diperiksa KPK di Jawa Tengah

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, Lasmi akan diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Pemeriksaan akan berlangsung di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Kami berharap saksi koperatif hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ujarnya.

2. Budhi Sarwono jadi tersangka dugaan gratifikasi

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Diketahui, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya oleh KPK. Kali ini ia menjadi tersangka dugaan keterlibatan dalam proses pengadaan barang dan jasa serta pemerimaan gratifikasi.

"Tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (13/6/2022).

3. Budhi Sarwono sudah divonis bersalah dalam kasus suap proyek infrastruktur

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Diketahui, Budhi Sarwono telah dinyatakan bersalah dalam kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Ia divonis delapan tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider enam bulan kurungan.

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat itu juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang pada Selasa, 15 Maret 2022 lalu. Budhi Sarwono diduga berupaya menyembunyikan atau menyamarkan harta yang bersumber dari hasil korupsi. Hal itu dilakukan dengan cara pembelian aset bergerak maupun tak bergerak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us