Anwar Usman Pensiun, MK Gelar Acara Perpisahan Hakim Konstitusi

- Mahkamah Konstitusi akan menggelar acara perpisahan untuk Anwar Usman setelah pelantikan hakim konstitusi baru oleh Istana Kepresidenan.
- Acara perpisahan akan digabung dengan penyambutan hakim baru, menunggu jadwal resmi dari Istana terkait sumpah jabatan pengganti Anwar Usman.
- Tiga calon pengganti dari unsur Mahkamah Agung telah diumumkan, yaitu Fahmiron, Liliek Prisbawono Adi, dan Marsudin Nainggolan.
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konsitusi (MK) memastikan akan menggelar acara perpisahan untuk Hakim Konstitusi, Anwar Usman yang telah purnatugas.
Kepala Biro Humas Mahkamah Konstitusi (MK), Pan Mohammad Faiz, mengatakan, agenda perpisahan baru akan dilangsungkan usai Istana Kepresidenan melangsungkan sumpah jabatan terhadap hakim konstitusi yang baru pengganti Anwar Usman.
"Bukannya tidak ada (perpisahan), tapi kami menunggu adanya pelantikan dari Hakim Konstitusi yang baru. Nanti, nanti kami akan selenggarakan juga," kata Faiz kepada awak media, Kamis (9/4/2026).
1. Acara perpisahan dibarengi penyambutan hakim baru

Anwar Usman sendiri sudah resmi purnatugas pada 6 April lalu. Namun, MK belum menggelar acara perpisahan. Sebab, proses perpisahan akan dibarengi dengan penyambutan hakim baru.
"Tapi kami ingin ada penggabungan antara Hakim Konstitusi yang baru dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman. Jadi bisa digabung," ujar Faiz.
2. MK masih menunggu undangan Istana

Meski begitu, kata Faiz, saat ini MK masih menunggu undangan dari Istana terkait jadwal pembacaan sumpah hakim konstitusi yang baru.
"Kami masih menunggu informasinya juga. Jadi kalau ada informasi, kami akan kroscek nanti ke bagian kesekjenan dan juga kepaniteraan," kata Faiz.
3. Siapa pengganti Anwar Usman?

Anwar Usman merupakan hakim MK dari unsur Mahkamah Agung (MA). Sosok kontroversial ini memasuki masa pensiun sebagai Hakim Konstitusi pada 6 April 2026 lalu. Dia purnatugas setelah bertugas sejak 2011. Artinya, total ia mengabdi sebagai hakim kurang lebih selama 15 tahun.
Panitia seleksi (pansel) yang diketuai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto sudah mengumumkan tiga hakim tinggi yang lolos hasil seleksi sebagai calon Hakim MK pengganti Anwar.
Pengumuman ini diteken Suharto pada 9 Maret 2026 dengan Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026.
Calon hakim MK pengganti Anwar Usman itu ialah, Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Fahmiron; Hakim Pengadilan Tinggi Medan, Liliek Prisbawono Adi; dan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Marsudin Nainggolan.


















