ASEAN High Level Forum Hasilkan 10 Rekomendasi Inklusif Disabilitas
Makassar, IDN Times - Forum Tingkat Tinggi ASEAN tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan Pasca 2025 atau ASEAN High Level Forum (AHLF) di Makassar, menghasilkan sepuluh rekomendasi.
"Saya ingin menggarisbawahi bahwa kerangka kerja ASEAN ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah alat, dan kuncinya adalah implementasi, agar kita bisa menjalankannya," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Makassar, Rabu (11/10/2023).
1. Percepat implementasi ASEAN Enabling Masterplan 2025
Berdasarkan diskusi yang diikuti sekitar 200 peserta dari 13 negara anggota ASEAN, Amerika Serikat, Australia, dan Inggris, forum ini menghasilkan 10 poin rekomendasi Makassar yakni:
Pertama, mempercepat implementasi ASEAN Enabling Masterplan 2025, yakni pengarusutamaan hak penyandang disabilitas di ASEAN pada tiga pilar komunitas, di antaranya, komunitas ekonomi ASEAN, komunitas politik ASEAN, dan komunitas keamanan ASEAN.
Ketiga pilar tersebut harus bekerja sama dan berinvestasi dalam kerja sama yang berkelanjutan untuk memajukan hak-hak penyandang disabilitas.
Poin kedua, mendukung lebih lanjut tinjauan nasional dan laporan kemajuan penerapan ASEAN Enabling Masterplan dan menyertakan partisipasi penyandang disabilitas dalam mekanisme pemantauan dan evaluasi, sejalan dengan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Ketiga, memastikan pembangunan inklusif disabilitas sebagai bagian mendasar dari Visi Komunitas ASEAN 2045 dan melanjutkan kepemimpinan ASEAN dalam mendorong pembangunan inklusif disabilitas di kawasan ini dan sekitarnya, termasuk melalui implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP).
2. Melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam program dan mekanisme nasional

Poin keempat, mendorong Mitra Wicara ASEAN untuk mengarusutamakan pemberdayaan dan hak-hak penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan ASEAN, termasuk dalam menyediakan infrastruktur inklusif disabilitas dan mendukung lingkungan fisik serta pengembangan kapasitas untuk mendukung kontribusi para pemangku kepentingan kunci
Kelima, memberikan kebijakan kesejahteraan sosial dan pembangunan yang lebih inovatif untuk memberdayakan dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam program dan mekanisme nasional dan regional, berdasarkan perspektif berbasis hak dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai partisipasi yang bermakna.
3. Memastikan partisipasi dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas
Poin keenam, meningkatkan upaya bersama untuk memastikan partisipasi dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam layanan publik. Upaya bersama perlu ditingkatkan untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik di semua sektor pembangunan dan menghilangkan hambatan stigma serta diskriminasi seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan.
Ketujuh, memperkuat upaya untuk menyediakan data disabilitas yang lebih baik dan inklusif untuk mendukung tolok ukur dan pemantauan kemajuan aksi nasional hingga regional mengenai pemberdayaan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Delapan, memperkuat akses terhadap teknologi pendukung berdasarkan kebutuhan yang sesuai untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan inklusif, intervensi kesehatan, lapangan kerja dan kewirausahaan, serta melindungi hak-hak penyandang disabilitas lainnya.
Kemudian poin sembilan, memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai penyandang disabilitas dan hak-hak mereka, serta melawan persepsi negatif, dan mendorong rasa saling menghormati dan memahami, sebagai aspek penting bagi komunitas ASEAN yang inklusif.
Terakhir, mendorong sektor usaha untuk berkomitmen dalam mempromosikan dan menerapkan model bisnis dan rantai nilai yang inklusif disabilitas, dan mendukung akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas terhadap pekerjaan, termasuk sebagai wirausaha.