Bank DKI Tegaskan Komitmen Dukung Akses Pendidikan Merata di Jakarta

- Bank DKI mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam program KJP Plus
- Penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 43.502 siswa penerima baru
- Penerima manfaat diimbau waspada dalam transaksi keuangan dan dapat memeriksa status penerimaan
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menyampaikan Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.
Oleh karena itu, Bank DKI tidak hanya sebagai bank pembangunan daerah tak hanya terfokus pada aspek keuangan, namun juga mencakup tanggung jawab sosial untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan prosespenyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya Jumat (18/4/2025).
1. Realisasi pencairan KJP plus tahap I

Ia menambahkan, keterlibatan Bank DKI dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bentuk sinergi berkelanjutan dengan Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan pemerataan pendidikan dan mendukung generasi muda untuk mencapai potensi terbaiknya.
Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 kepada 43.502 siswa penerima baru. Penyaluran ini berlangsung pada 18–21 April 2025 di berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI, serta di sejumlah sekolah di lima wilayah kota administratif Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Penyaluran ini merupakan bagian dari distribusi kepada total 126.000 penerima baru KJP Plus, sekaligus kelanjutan program penyaluran KJP Plus Tahap I Tahun 2025 kepada 707.622 siswa.
“KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta,” jelas Agus.
2. Cek status penerimana ke situs KJP

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan.
"KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta." ungkapnya.
3. Bank DKI sediakan kemudahan untuk pengunaan KJP melalui berbagai merchant

Ia menjelaskan Bank DKI menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI.
“Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI,” jelas Arie.
Adapun daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat dilihat pada tautan: https://bit.ly/merchant-kjp.
Untuk penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk KJP, yaitu maksimal Rp100 ribu per minggu. Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah.