Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Bawa 8 Kg Sabu Bungkus Teh Cina di Riau

2071849E-0EBF-4336-9621-AD3D66813D2C.jpeg
Direktorat Tindak Pidana Natkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka terkait kasus peredaran sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis, Riau pada Kamis (4/12/2025). (Dok. Bareskrim Polri)
Intinya sih...
  • Bareskrim Polri menangkap 2 tersangka terkait peredaran sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis, Riau.
  • Kasus ini bermula dari informasi masyarakat dan dilakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
  • Tim berhasil menghentikan kendaraan target dan menemukan sabu seberat delapan kilogram yang dikemas dalam bungkus teh Cina.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Natkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka terkait kasus peredaran sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis, Riau pada Kamis (4/12/2025).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi mengatakan, kedua tersangka itu yakni Adi Putra (31) dan Massud (35).

“Keduanya ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat total delapan kilogram,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12/2025).

Lalu bagaimana kronologi penangkapan terhadap kedua tersangka?

1. Bermula dari informasi masyarakat

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Kasus ini bermula ketika Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran sabu jaringan Malaysia-Indonesia di wilayah Dumai, Bengkalis, Riau.

Selanjutnya, Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Menindaklanjuti informasi tersebut dengan  melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Tim melakukan profilling dan surveillance target yang berada di daerah Dumai, Bengkalis, Riau,” ujar Eko.

2. Tim kejar pelaku di Tol Dumai-Pekanbaru

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sekitar pukul 18.30 WIB, tim melihat sebuah kendaraan Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2279 TOM yang diduga digunakan oleh pelaku. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menuju Tol Dumai-Pekanbaru, sehingga tim melakukan pengejaran.

Pada pukul 20.00 WIB, kendaraan target berhasil dihentikan di parkiran Indomaret Pinggir 532, Jalan Raya Duri, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dua orang pria yang berada di dalam mobil tersebut,” ujarnya.

3. Sabu dikemas dalam bungkus teh Cina

88D78501-E64A-4EF7-8AA9-CA1B9CA39ABF.jpeg
Barang bukti kasus peredaran sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis, Riau pada Kamis (4/12/2025). (dok. Bareskrim Polri)

Adapun barang bukti yang disita dati dalam mobil itu yakni satu unit tool box hitam yang di dalamnya terdapat sabu dikemas ke dalam delapan bungkudan teh Cina berwarna biru dengan gambar harimau.

Selain itu, terdapat satu bungkusan kecil plastik bening yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat total tiga gram.

“Tindak lanjutnya yakni membawa tersangka dan barang bukti ke  kantor Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Banjir di Tamiang Seatap, Warga Binaan di Lapas Akhirnya Dilepas

05 Des 2025, 14:43 WIBNews