Bawaslu: 108 TPS di Demak Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan bahwa sebanyak 108 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Demak, Jawa Tengah, akan menggelar pemungutan suara susulan Pemilu 2024.
"Kalau yang TPS itu di demak, (ada) 108 TPS ya," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
Terkait kapan dilaksanakannya pemungutan suara susulan itu tergantung keputusan Pemilihan Umum (KPU) yang tentunya mempertimbangkan sejumah faktor.
Bagja menuturkan, KPU masih punya waktu tujuh hari untuk menggelar pemungutan suara susulan.
“Tergantung KPU. Nanti tiba-tiba banjir lagi, pas meluap, susulan lagi. Itu kita lihat nanti prosesnya, teman-teman KPU punya waktu sampai tujuh hari,” ucap dia.