Bawaslu: 3.463 TPS Gelar Penghitungan Suara Sebelum Waktunya

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut, sebanyak 3.463 Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan penghitungan sebelum waktu pemungutan suara selesai.
Adapun waktu penghitungan suara sudah mulai bisa dilakukan pukul 13.00 waktu setempat.
"3.463 TPS yang didapati melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
1. Sejumlah provinsi yang paling banyak terjadi kasus penghitungan suara sebelum waktunya

Bagja lantas menyampaikan sejumlah provinsi yang banyak terjadi kasus penghitungan suara sebelum waktunya.
"Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, Lampung, dan Kalimantan Barat," ucap dia.
2. Data Bawaslu per 15 Februari 2024 pagi

Bagja menuturkan, data tersebut didapat berdasarkan pengawasan terhadap seluruh provinsi di Indonesia.
"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB," ujar Bagja.
3. Pengawas pemilu melakukan penelitian potensi pemungutan dan perhitungan suara ulang

Bagja menegaskan, saat ini jajaran pengawas pemilu juga sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang.
Selain itu juga mengawasi jalannya pemungutan serta penghitungan suara lanjutan susulan.
"Bagi KPPS yang telah selesai melakukan penghitungan suara, jajaran pengawas juga mulai melakukan pengawasan penyerahan kotan suara dari KPPS ke PPS pada hari yang sama," imbuh dia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.