Bawaslu Kota Depok Telusuri Video Dugaan Politik Uang

Depok, IDN Times - Sebuah video beredar berisikan narasi anggota legislatif atau DPRD Kota Depok memberikan amplop kepada warga. Kini, video tersebut sedang ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, untuk mengungkap terkait isi video tersebut.
Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio, membenarkan pihaknya telah melihat video yang berisikan rekaman diduga anggota DPRD Kota Depok memberikan amplop kepada warga.
Namun, Bawaslu Kota Depok enggan gegabah mengambil keputusan, dan akan menelusir maksud dari pemberian amplop tersebut.
"Jadi setelah mendapatkan atau mengetahui adanya video yang beredar itu, kami langsung menjadikan itu informasi awal," ujar Sulastio saat ditemui IDN Times, Jumat (29/12/2023).
1. Pemberian amplop berada di wilayah Pancoran Mas

Bawaslu Kota Depok sudah menelusuri dan mengecek lokasi pengambilan video yang beredar di media sosial. Lokasi pemberian amplop yang belum diketahui isinya itu diduga berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.
"Kemungkinan besok akan dipanggil yang memberikan dan yang menerima untuk mengetahui apa isi dari amplop tersebut," terang Sulastio.
Sulastio menuturkan, Bawaslu Kota Depok ingin mengetahui secara utuh dari video tersebut. Pihaknya akan mengambil langkah apabila sudah mengetahui secara pasti terkait video pemberian amplop kepada warga.
"Karena ini kami hanya dapat dari video, maka kami harus menelusuri apa isi video tersebut," tutur Sulastio.
2. Jika amplop berisikan uang berpotensi money politic

Setelah Bawaslu Kota Depok meminta keterangan dan mengetahui isi amplop tersebut, mereka akan bergerak mengambil langkah. Namun apabila amplop tersebut berisikan uang, diduga ada unsur money politic.
"Kalau uang ya potensinya pasti dugaannya money politic," tegas Sulastio.
Kendati, lanjut Sulastio, Bawaslu Kota Depok akan melihat kapasitas dugaan anggota legislatif memberikan amplop kepada warga. Bawaslu akan menelaah terlebih dahulu pemberian amplop dalam bentuk kampanye atau kegiatan lain.
"Kalau diberikan dalam acara lain, ya tentu berbeda. Makanya ini akan berkembang untuk mengetahui apa isi amplop itu, lalu dalam kapasitas apa itu diberikan," jelas Sulastio.
3. Bawaslu akan melihat kapasitas anggota legislatif memberikan amplop

Bawaslu Kota Depok akan merangkai seluruh peristiwa yang terekam pada video terkait pemberian amplop. Mereka ingin mengetahui kapasitas anggota legislatif memberikan ampolop kepada warga.
"Dia bisa punya berbagai kapasitas, apakah dia memberikannya sebagai anggota legislatif atau calon legislatif," kata Sulastio.
Sulastio menambahkan, anggota legislatif memiliki sejumlah agenda yang dilaksanakan pada masa kampanye. Agenda tersebut dilaksanakan mulai dari kegiatan sosialisasi komisi hingga Reses DPRD.
"Kita tunggu besok, apakah dia betul memberikan atau tidak, pokoknya yang ada di video itulah yang akan kita panggil," tutup Sulastio.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.