Belajar dari Firli, Pansel Capim KPK Harus Perhatikan Rekam Jejak

- Eks penyidik KPK meminta pansel seleksi calon pimpinan KPK untuk memperhatikan rekam jejak calon pimpinan yang diseleksi.
- Pansel diminta berani mencoret calon pimpinan yang bermasalah agar tak memilih sosok seperti mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Jakarta, IDN Times - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta panitia seleksi calon pimpinan KPK yang baru dibentuk memperhatikan rekam jejak calon pimpinan yang diseleksi. Pansel diminta berani langsung mencoret calon pimpinan yang bermasalah
Menurutnya, hal itu penting agar pansel KPK tak memilih sosok seperti mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang rekam jejaknya bermasalah. Kini, Firli sudah dicopot dari KPK dan menjadi tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sebab tanpa keberanian itu, pansel hanya akan menjadi cap stempel normatif saja ada seleksi pimpinan KPK. Tidak mungkin sapu yang kotor bisa membersihkan lantai yang kotor," ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).
1. Tiga kriteria pimpinan KPK menurut Yudi Purnomo

Yudi mengungkapkan tiga kriteria yang layak memimpin KPK. Pertama, tak bermasalah dari sisi integritas dan tak menjadi masalah baru ketika menjadi pimpinan KPK.
Kedua, mampu meningkatkan kepercasyaan publik pada KPK. Ketiga, meningkatkan kinerja KPK dan berperstasi.
"Namun, hal tersebut baru dapat dilakukan jika pansel berani mencoret pimpinan KPK sejak awal seleksi, bahkan sejak proses administratif ketika ada yang mendaftar merupakan orang yang bermasalah, mendapat reaksi negatif publik, dan rekam jejaknya buruk," tutur dia.
2. Jokowi teken Keppres, Pansel capim KPK mulai kerja Juni 2024

Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya meneken Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan pansel capim KPK. Pansel dipimpin Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh. Sedangkan, wakilnya adalah Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arief Satria.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, Keppres sudah diteken Jokowi, maka anggota pansel capim KPK itu langsung bekerja mulai Juni 2024. Diaakan mengundang ketua dan anggota pansel untuk bekerja.
"Nanti sekretariatnya ada di Setneg. Sekretaris non-anggota adalah Bu Nanik selaku deputi administrasi aparatur Setneg. Beliau ini bukan anggota, tetapi mendukung dan memfasilitasi kinerja panitia seleksi," tutur mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
3. Daftar lengkap Pansel Capim KPK 2024

Berikut daftar lengkap pansel capim KPK yang akan memilih pimpinan periode 2024 hingga 2029:
Ketua Pansel dan anggota: Muhammad Yusuf Ateh (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
Wakil Ketua dan anggota: Arief Satria (Rektor IPB dan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia)
Anggota:
- Ivan Yustiavandana (Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan)
- Nawal Nely (Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko di Kementerian BUMN)
- Ahmad Erani Yustika (Kepala Sekretariat Wapres)
- Ambeg Paramarta (Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Kementerian Hukum dan HAM)
- Elwi Danil (Ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Padang)
- Rezki Sri Wibowo (mantan Deputi Director Transparency International Indonesia)
- Taufik Rachman (akademisi di Universitas Airlangga).