Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Berencana Membunuh Tokoh Nasional, Ini Senjata Para Pelaku

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya telah menangkap enam orang yang diduga berencana membunuh empat tokoh nasional saat kerusuhan 22 Mei 2019.

"Kelompok ini diduga kuat ingin menciptakan martir atau kerusuhan di dalam aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu," kata Iqbal dalam Konferensi Pers di Media Center Kemenko Polhuka, Senin (27/5).

1. Enam orang ditetapkan menjadi tersangka

IDN Times/Axel Jo Harianja

Iqbal mengatakan keenam orang tersebut masing-masing berinisal HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD dan AF alias Fifi. Mereka telah berstatus sebagai tersangka.

2. Tersangka mendapatkan bayaran dengan jumlah beragam

IDN Times/Axel Jo Harianja

Iqbal juga mengungkapkan jika para tersangka mendapat bayaran dengan nilai berbeda. HK menerima Rp150 juta, TJ Rp55 juta, IF mendapat Rp5 juta, AD menerima Rp26,5 juta dan AF mendapat Rp50 juta.

3. Para tersangka menggunakan senjata berbeda

IDN Times/Axel Jo Harianja

Selain itu Iqbal juga merinci senjata yang akan digunakan para tersangka untuk membidik target mereka.

- HK, warga Bogor. Perannya leader mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Memimpin tim turun aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis Taurus. HK menerima uang Rp 150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

- AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan. Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

- IF, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

- TJ, warga Cibinong. Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp 55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinnya positif methamphetamine dan amphetamine.

- AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Peran penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis mayer, satu laras pajang, satu laras pendek ke HK. Menerima Rp 26,5 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada. Dia juga positif amphetamine dan metamphetamine dan benzo.

- AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Peran pemilik dan penjual senpi revolver taurus ke HK. Menerima Rp 50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us