Bersama Atasi Corona, Anies: Pemerintah Kerjakan 3T, Warga Lakukan 3M

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung soal kedisiplinan dan kerja sama warga selama masa pandemik COVID-19. Menurut Anies, kerja sama antara warga dan pemerintah sangat penting terutama terkait penerapan protokol kesehatan menghadapi pandemik virus corona.
"Karena itu saya sering mengistilahkan warga melakukan 3M, pemerintah melakukan 3T," kata Anies dalam diskusi dengan Forum Pemimpin Redaksi yang berlangsung via Zoom, Kamis (13/8/2020) malam.
"Warganya pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Pemerintahnya testing, tracing, treatment," kata Anies menjelaskan istilah 3M dan 3 T.
1. Tidak bisa masyarakat diminta lakukan 3M, tapi pemerintah tidak kerjakan 3T

Anies melanjutkan, pemerintah tidak bisa meminta kepada warga untuk melakukan 3M (masker, mencuci tangan, menjaga jarak), sementara pemerintah sendiri tidak mengerjakan 3T (testing, tracing, treatment).
"Tidak bisa," kata Anies.
Dia juga mengatakan, tidak mungkin pemerintah mengerjakan 3T namun tidak disokong dengan kepatuhan warga untuk mengerjakan 3M.
"Terkait dengan kedisiplinan ini sebuah tantangan tersendiri," lanjut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
2. Pemerintah dapat mengawasi public space, namun sulit untuk private space

Anies Menjelaskan, ruang interaksi terdiri dari dua jenis yakni public space dan private space. "Yang public space itu pemerintah kan masih bisa melakukan pemantauan," kata Anies.
Dia mencontohkan, bisa saja pemerintah mengawasi penggunaan masker dilakukan secara ketat oleh warga ketika memasuki tempat umum atau pun menaiki kendaraan umum.
"Tapi begitu orang turun dari kendaraan umum, masuk kantor, dilepas masker, dia ngobrol dengan kolega satu ruangan yang merasa hanya karena saling kenal gak perlu pakai masker, lalu terjadilah interaksi," papar Anies mencontohkan private space yang tak bisa dikontrol pemerintah.
3. Anies resmi umumkan perpanjangan PSBB transisi

Karena hal ini, Anies mengumumkan memperpanjang PSBB transisi untuk keempat kalinya. PSBB diperpanjang selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020.
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik, khususnya di akhir pekan dan momen HUT ke-75 RI pada 17 Agustus mendatang.
"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya, hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Anies, seperti dikutip dari laman PPID Jakarta (ppid.jakarta.go.id).
Melalui perpanjangan ini, Pemprov DKI bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat.