Bertemu di Bukber KIM, Puan Jelaskan UU TNI ke Surya Paloh dan Jokowi

- Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan revisi RUU TNI hanya mengubah 3 pasal, yakni pasal 7, 53, dan 47.
- Puan menyatakan bahwa revisi undang-undang TNI dilakukan sesuai dengan kebutuhan di tubuh TNI.
- Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meyakini Presiden Prabowo akan meneken RUU TNI menjadi UU meskipun mendapat penolakan dari masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan perkembangan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang telah disahkan menjadi UU saat bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo.
Adapun, penjelasan disampaikan Puan Maharani saat bertemu Surya Paloh dan Jokowi dalam acara buka bersama para pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di NasDem Tower, Jumat (21/3/2025).
Ia pun menjelaskan kepada Surya Paloh dan Jokowi, RUU TNI hanya ada tiga pasal yang diubah, yakni pasal 7, pasal 53, dan pasal 47.
"Beliau berdua menyampaikan oh hanya tiga itu saja, jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah, tidak," kata Puan.
1. Puan jelaskan RUU TNI sesuai kebutuhan

Puan menjelaskan, revisi undang-undang TNI dilakukan sesuai dengan kebutuhan di tubuh TNI.
"Saya menyatakan bahwa kita di DPR memang menyampaikan semua hal yang direvisi itu memang sesuai dengan kebutuhannya," kata dia.
Ia pun mengaku, Jokowi dan Surya Paloh meminta agar RUU TNI segera disosialisasikan ke publik supaya tidak kesalahpahaman.
"Beliau berdua menyampaikan Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman, itu saja," ucap Puan menjelaskan respons Jokowi dan Paloh.
2. Gerindra Yakin Prabowo Bakal Teken RUU TNI Jadi UU

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meyakini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan menekan revisi undang-undang (RUU) TNI sebagai UU. Adapun, pengesagan perubahan UU TNI mendapatkan gelombang penolakan di kalangan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Muzani seusai melepas mudik bersama di kawasan GBK, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Kendati, Muzani belum mengetahui pasti kapan Prabowo secara resmi akak meneken RUU TNI yang baru disahkan oleh parlemen pada Kamis (20/3/2025).
"Saya kira iya (Prabowo akan meneken RUU TNI menjadi UU)," kata dia singkat.
3. RUU TNI perkuat pemisahan sipil dan militer

Selama ini, Prabowo belum pernah menanggapi pengesahan UU TNI oleh DPR. Terakhir, Prabowo hanya melambaikan tangan kepada awak media saat ditanya mengenai pengesahan RUU TNI sebagai UU seusai meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah.
Muzani menjelaskan, sejatinya tidak ada hal yang perlu terlalu dikhawatirkan terkait pengesahan RUU TNI. Dia menjelakskan, RUU TNI telah memisahkan ruang sipil dan militer.
Selain itu, RUU TNI telah merinci kementerian/lembaga mana saja yang boleh ditempatkan oleh TNI aktif. Dalam pasal 47, diatur hanya ada 14 Kementerian/Lembaga yang boleh diisi oleh TNI aktif.
"Jadi Undang-Undang TNI itu memperkuat posisi itu dan saya kira apa yang dikhawatirkan oleh masyarakat sipil tidak terjadi," kata dia.