Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

WANSUS: Kadis KPKP Buka-bukaan Biang Kerok Ikan Sapu-sapu Kuasai Jakarta

WANSUS: Kadis KPKP Buka-bukaan Biang Kerok Ikan Sapu-sapu Kuasai Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/4/2026). (Dok. Pemprov DKI)
Intinya Sih
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ikan sapu-sapu mendominasi hingga 60 persen perairan Jakarta, menggeser spesies lokal dan merusak ekosistem sungai akibat kemampuan adaptasi serta reproduksi yang sangat tinggi.
  • Pemprov DKI membentuk tim khusus bersama Dinas KPKP untuk memberantas ikan sapu-sapu melalui penangkapan rutin, pengawasan penjualan ikan invasif, dan edukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi dagingnya.
  • Pemerintah bekerja sama dengan BRIN dan akademisi meneliti pemanfaatan ikan sapu-sapu menjadi ekoenzim, biochar, atau maggot, sambil menyiapkan strategi pengendalian berkelanjutan demi keseimbangan ekosistem.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kondisi sungai di sejumlah titik Jakarta menyimpan ancaman yang tak selalu terlihat di permukaan. Tanpa diketahui, populasi Ikan sapu-sapu diam-diam telah menguasai hampir 60 persen biota air Jakarta.

Membludaknya populasi ikan sapu-sapu justru menjadi ancaman serius bagi ekosistem sungai di Jakarta. Sebab, ikan ini telah menggeser spesies lokal dan merusak keseimbangan lingkungan.

Kini Pemprov DKI Jakarta tengah massif memberantas ikan sapu-sapu bahkan akan membentuk tim khusus pemberantasan ikan sapu-sapu.

Seberapa bahaya kehadiran ikan sapu-sapu di sungai Jakarta? IDN Times melakukan wawancara khusus dengan Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, untuk menguak fakta di balik merebaknya ikan sapu-sapu di perairan Ibu Kota.

Ikan sapu-sapu sebenarnya sudah jadi masalah klasik Jakarta. Tapi kenapa baru sekarang diberantas, atau apakah Dinas KPKP memang sudah rutin memberantas?

IMG-20260514-WA0018.jpg
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Jadi sebenarnya sudah regulasi ya, dari peraturan, ya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang pengendalian ikan invasif. Yang dikategorikan sebagai ikan invasif sebenarnya lebih ke arah bahwa ikan tersebut bukan merupakan ikan endemis lokal Indonesia.

Biasanya itu dari luar Indonesia tergantung asalnya. Seperti ikan sapu-sapu, biasanya dari Amerika Selatan. Terus ada juga namanya ikan arapaima, ikan louhan, kemudian ikan red devil, macem-macem, kemudian aligator. Itu yang pertama.

Yang kedua, ikan sapu-sapu. Kita bicara konteks ikan sapu-sapu yang sekarang lagi viral itu sebenarnya asal muasalnya adalah ketika terjadi booming ikan hias di awal tahun 2000-an.

Berarti sudah 26 tahun yang lalu kurang lebih. Kalau tahu, awal dari ikan louhan, awal-awal gitu kan (trend), kemudian ikan arwana. Itu biasanya ikan sapu-sapu diperjualbelikan atau dipelihara untuk membersihkan akuarium atau membersihkan kolam-kolam seperti itu, karena memang kemampuan dia untuk memakan semua benda-benda organik yang ada di dalam kolam tersebut.

Tapi sekarang kan memang tren masyarakat untuk memelihara ikan, hobinya sudah mulai kurang, banyak (ikan sapu-sapu) yang dilepas ke perairan umum.

Tapi ternyata kemampuan mereka yang sangat tinggi untuk beradaptasi di perairan umum walaupun kondisinya banyak mengandung logam berat, limbah, sungai-sungai. Kemudian mereka memakan lumut, telur-telur ikan, itu mereka bisa berkembang biak. Dan kemampuan mereka untuk berkembang biak juga sangat tinggi sekali.

Sekali bertelur bisa antara 1.500 sampai 2.000 telur sekali siklus, sekali siklus reproduksinya. Dan dalam setahun, siklus reproduksi bisa sampai 5 kali. Jadi bisa dibayangkan. Sudah mereka tidak ada predator alami, mereka juga mampu untuk hidup, adaptasi tinggi, kemampuan reproduksi yang sangat tinggi.

Dari Dinas KPKP juga sudah rutin melaksanakan pengawasan ya, pengawasan-pengawasan di tempat penjualan ikan hias. Jadi memang, karena sekarang di tempat penjualan ikan hias itu tidak ada lagi yang menjual ikan sapu-sapu, kita lebih ke arah ikan-ikan invasif lainnya, seperti ikan arapaima, kemudian ikan aligator, red devil, ikan oscar, kemudian ikan louhan. Nah, itu biasa kita awasi dan kita kalau memang masih ditemukan menjual dan tidak ada izin, itu kita musnahkan karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengendalian Ikan Invasif tersebut.

Tetapi, ya, kami juga tetap harus didukung, seperti penangkapan ikan sapu-sapu oleh Arief (influencer). Beliau menangkap ikan sapu-sapu di Sungai Ciliwung, kemudian juga kita melaksanakan monitoring ke sana.

Kami melaksanakan penangkapan, kolaborasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat, akhirnya Pak Gubernur menginformasikan atau menyampaikan kepada semua wali kota agar ikut mengendalikan di masing-masing wilayah.

Apakah saat ini setiap Jumat turun ke sungai untuk bersihkan ikan sapu-sapu?

Bukan hanya setiap Jumat, tapi minimal seminggu dua kali. Untuk hari ini ada di Jakarta Timur, daerah Cibubur, kemudian nanti juga ada di wilayah-wilayah lain juga tetap melaksanakan, tetapi mungkin tidak, tidak serentak. Jadi sesuai dengan kesiapan waktu dari masing-masing wilayah atau masing-masing Suku Dinas.

Pakar IPB menyarankan ada pemanfaatan predator alami seperti ikan baung dan betutu diperbanyak. Apa bisa diterapkan?

Iya, jadi kan kita juga harus melihat kondisi perairan Jakarta, maksudnya cemarannya juga sangat tinggi sekali. Jadi kalaupun nanti misalnya kita restocking predator alami di tempat-tempat tersebut, ternyata mereka tidak bisa bertahan hidup, ya sia-sia. Makanya memang ini langkahnya juga harus yang benar-benar langkah yang berkelanjutan. Jadi tidak hanya sporadis, tidak hanya sesaat melepas predator alami.

Jadi, kami juga sudah melaksanakan satu kajian ya, kajian yang lebih komprehensif terkait dengan pengendalian ikan sapu-sapu, yaitu strategi pengendalian ikan-ikan sapu-sapu secara berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta.

Dikatakan berkelanjutan karena kami tidak hanya terkait dengan ekologinya saja, tidak hanya terkait dengan ekologi yang ada di perairan tersebut, tetap juga terkait dengan koordinasi atau kelembagaannya dengan pemerintah daerah setempat di luar Jakarta.

Kemudian juga kami akan berkoordinasi atau melaksanakan pendekatan atau advokasi terhadap daerah-daerah industri supaya mereka juga tidak membuang limbah sembarangan ke dalam sungai. Minimal di-treatment dulu di lokasi pabrik kemudian air limbah tersebut baru bisa dibuang ke saluran umum.

Kemudian melaksanakan koordinasi juga dengan lembaga penelitian seperti BRIN, kemudian akademisi untuk pemanfaatan ikan sapu-sapu tersebut sehingga dapat bermanfaat secara ekonomi.

Karena memang sekarang kan ada pro dan kontra juga. Ada sebagian masyarakat menyampaikan kalau bangkai ikan sapu-sapu itu mubazir banget dibuang dengan jumlah yang segitu besar, karena bisa dimanfaatkan. Tetapi ada juga masyarakat yang menganggap itu berpotensi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Walaupun itu digunakan sebagai bahan baku untuk pupuk organik, karena disinyalir, nah ini perlu kajian yang lebih mendalam juga bahwa logam berat tersebut bisa juga nanti terakumulasi di tanaman apabila diberi pupuk atau mungkin bila dimanfaatkan menjadi pakan ternak, logam berat tersebut juga akan bisa terakumulasi di ternak yang memakannya. Manusia memakan ternak tersebut, otomatis siklusnya juga ke manusia. Jadi itu sebenarnya perlu kajian yang lebih komprehensif.

Jadi kami juga sekarang belum bisa (memutuskan) pengendalian apa yang paling konkret karena perlu, atau strateginya.

Kemarin hasil pertemuan dengan BRIN apa saja?

BRIN lebih menyarankan. Mereka memberikan tiga alternatif (solusi), pertama, dimanfaatkan menjadi ekoenzim. Kemudian yang kedua, menjadi biochar itu semacam arang yang bisa kita cemplungkan ke air tercemar, lalu dia akan menyerap polutan-polutannya. Terus yang ketiga pemanfaatannya menjadi maggot.

Tapi yang menjadi kendala bahwa apa yang disampaikan oleh BRIN kemarin itu masih dalam skala laboratorium, masih dalam skala kecil. Nah, itu jadi tantangan. Jadi memang transitif perlu perbaikan, pengembangan supaya bisa diaplikasikan dalam skala yang lebih global, yang lebih banyak, seperti itu. Jadi masif.

Ada deadline atau tenggat waktu dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memberantas ikan sapu-sapu?

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memimpin pemberantasan ikan sapu-sapu di Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memimpin pemberantasan ikan sapu-sapu di Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026). (IDN Times Dini Suciatiningrum)

Kita ada juga indikator keberhasilannya. Yang pertama dalam jangka pendek kita katakan dominasi ikan sapu-sapu yang disinyalir sekarang 60 sampai 90 persen di perairan Jakarta bisa kita kurangin menjadi maksimal 20 persen. Kemudian karakteristik dari ikan sapu-sapu tersebut ketika bertelur adalah merusak turap atau saluran-saluran air yang ada di perairan umum. Nah, itu juga bisa menjadi salah satu indikator keberhasilan di bawah 3 tahun pertama, KPI-nya seperti itu.

Dengan adanya strategi seperti ini, kerusakan dari turap-turap tersebut bisa kita kurangi sampai 20 persen, seperti itu. Kemudian yang tadi populasi dari 60 sampai 90 menjadi maksimal 20 persen. Yang ketiga adalah kita bisa melepasliarkan atau me-restocking yang seperti disampaikan oleh pakar dari IPB tadi, ikan-ikan lokal ya, yang tidak invasi agar terjadi keseimbangan ekosistem. Jadi itu adalah langkah ketiga yang kita laksanakan 3 tahun pertama.

Karena memang ini sangat kompleks sekali, maka pihak yang terlibat itu sangat banyak sekali. Jadi bukan hanya pemerintah daerah, kemudian juga swasta pemilik pabrik, masyarakat, dan di sana yang tidak kalah penting adalah edukasi kepada masyarakat juga agar tidak mengonsumsi atau tidak mengolah daging ikan sapu-sapu menjadi bahan pangan karena itu sangat berbahaya.

Gubernur akan membentuk tim khusus berantas ikan sapu-sapu, apakah sudah dibentuk?

Jadi sebenarnya tugas gabungan. Kami lebih ke arah teknisnya. Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran kami cantumkan terkait dengan SOP penangkapannya, kemudian bagaimana cara menangkap dari awal sampai nanti pengendalian, termasuk bangkainya. Jangan sampai nanti terjadi juga pro dan kontra seperti ada kritikan dari lembaga lain yang menyampaikan, bahwa itu kurang manusiawi. Dan itu sudah kami sampaikan.

Nah, nanti untuk teknik pelaksanaan di lapangan, itu kami serahkan sepenuhnya, timnya itu dari unsur wali kota saja. Kita lebih ke arah teknis penangkapan dan pemusnahan bangkainya.

Ada pro dan kontra pemusnahan ikan sapu-sapu. Bagaimana tindakan Dinas KPKP saat MUI sempat mengkritik cara penguburan?

Sebenarnya mereka juga enggak yang ribet sih, MUI. Yang penting mati dulu baru dikubur, gitu. Kita ini sudah ada SOP. Misalkan penangkapan kurang dari (atau) di bawah 300 ekor atau asumsi, itu langsung dipotong di tempat, dikubur di tempat. Tapi kalau lebih dari 300 ekor, bangkai-bangkai ikan itu kita masukkan ke karung yang disiapkan oleh DPKP kemudian nanti dibawa ke kebun yang ada di lima wilayah. Nanti di situ akan dikubur.

Jadi selama mereka di karung tersebut diupayakan sudah mati dulu sebelum dikubur karena jarak antara tempat penangkapan sampai dengan tempat penguburan kan ada spare waktu ya, seperti itu. Jadi tidak, tidak langsung hidup-hidup masih menggelepar langsung ditimbun seperti itu.

Kalau dengan asumsi di bawah 300 misalnya kita mematikan secara manual itu masih memungkinkan. Dibunuh secara manual dipatahkan gitu kan. Tapi kalau lebih dari 300 kan mati secara sendiri aja dia, secara alami gitu

Di luar negeri ikan sapu-sapu bisa dimakan ya? Apakah jika sungai di Indonesia atau Jakarta bersih bisa dikomsumsi?

Bisa. Tidak menutup kemungkinan, karena memang ada juga penelitian terkait dengan kandungan gizinya. Kandungan proteinnya cukup tinggi, hampir sama dengan ikan salmon kalau tidak salah itu.

Kalau enggak salah 18 mg/kg gitu ya, kandungan proteinnya itu cukup tinggi. Tetapi di luar negeri mungkin kondisi perairannya masih bersih, belum terjadi pencemaran logam-logam berat.

Sudah lama informasi soal ikan sapu-sapu dijadikan bahan baku siomay, kenapa baru sekarang enggak boleh?

Karena mungkin dulu edukasinya belum terlalu hits seperti sekarang, dan aktivitas untuk pembersihan ikan sapu-sapu, pengambilan daging dan jual beli udah hal biasa di sebelumnya.

Saat ini Pak Gubernur memberikan atensi lebih, pengetatan, pengawasan, sosialisasi lebih Pak?

Satpol PP DKI amankan pria jual ikan sapu-sapu.
Satpol PP DKI amankan pria jual ikan sapu-sapu. (Dok. Satpol PP DKI)

Iya, jadi kita yang melaksanakan identifikasi karena DPKP sendiri memiliki kurang ebih 600 binaan pelaku usaha yang bergerak di olahan hasil perikanan, dengan bahan, bahan baku hasil perikanan. Ada siomay, pempek batagor segala ya.

Nah, kita langsung monitor ke lapangan di lima wilayah kita sampling ya, tidak 500, kurang lebih 35 persen dari mereka kita mengidentifikasi bahan bakunya dari mana. Ternyata memang tidak ada dari ikan sapu-sapu, itu yang pertama.

Kemudian yang kedua, kita pastikan bahwa binaan KPKP itu juga sudah memiliki sertifikasi halal, kemudian juga PIRT kemudian izin di OSS juga sudah lengkap. Jadi kita terapkan juga standar higienis sanitasi yang baik karena salah satu syarat halal kan itu

Nah, kemudian kita juga melaksanakan monitoring ke tempat-tempat sentra-sentra pemanfaatan ya, ikan sapu-sapu menjadi bahan baku siomay tadi, seperti di Jakarta Timur ada, di daerah Ciracas, kemudian di Pancoran, kemudian di Sawah Besar.

Tapi untuk lebih ke arah penindakan, diserahkan ke Satpol PP seperti itu, kita pembinaan secara teknis. Dan kita melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi melalui medsos. Jadi kepada masyarakat umum agar berhati-hati. Namun jangan berhenti mengonsumsi ikan karena ikan sangat baik buat kesehatan.

Yang kedua agar membeli olahan ikan di tempat-tempat atau di produk-produk yang memanng sudah jelas izinnya, ada label halal MUI-nya, kemudian ada PIRT-nya, seperti itu. Yang ketiga yang paling penting, tidak tergoda untuk membeli olahan ikan dengan harga yang lebih murah, karena disinyalir bahan bakunya itu adalah ikan yang tidak berkualitas atau ikan yang berasal dari ikan sapu-sapu.

Tapi tidak semua masyarakat tahu makanan itu terbuat dari ikan sapu-sapu atau ikan tenggiri?

Petugas Gabungan Gelar Kerja Bakti Tangkap Ikan Sapu-sapu di depan Kali Mal Plaza Indonesia.
Petugas Gabungan Gelar Kerja Bakti Tangkap Ikan Sapu-sapu di depan Kali Mal Plaza Indonesia. (Dok. Pemkot Jakpus)

Kita sudah ada edukasi juga untuk cara membedakannya. Pertama dari warna, kemudian juga dengan aroma kalau misalnya belum diolah. Kalau sudah diolah, biasanya ikan sapu-sapu itu lebih ke arah berbau tanah, berbau tanah dan berbau jauh lebih amis.

Kalau misalnya ikan tenggiri, itu baunya khas ikan segar. Kemudian juga tekstur, ikan sapu-sapu itu lebih kasar. Kalau kita gigit ya, kalau tenggiri lebih lembut dan lebih kenyal. Itu ada, sudah kita sampaikan juga di media sosial.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Related Articles

See More