Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bharada E ke Tunangannya: Saya Tak Memaksa Kamu Menunggu, Saya Ikhlas

Bharada E ke Tunangannya: Saya Tak Memaksa Kamu Menunggu, Saya Ikhlas
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memeluk penasihat hukumnya seusai mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa penuntut umum menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Rencana pernikahan antara Bharada Richard Eliezer dengan tunangannya Duce Maria Angelin Kristanto alias Ling Ling harus ditunda karena kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E mengaku ikhlas apabila pernikahannya batal dan ditinggal pergi sang tunangan.

"Saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ujar Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Meski begitu, ia berterima kasih pada Ling Ling yang masih bersabar menunggunya hingga saat ini. Ia pun meminta maaf karena pernikahan mereka tertunda.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," ujarnya.

Share Article
Curated For You

Bharada E: Pa, Maafkan Icad karena Ini Papa Kehilangan Pekerjaan

25 Jan 2023, 20:11 WIBNews
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More