BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Agen Perisai Se-Serang Raya

Jakarta, IDN Times - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Achmad Fatoni, memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian positif yang diraih Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya.
Diketahui, Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya mampu mendongkrak angka kepesertaan tenaga kerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) secara signifikan untuk wilayah tersebut.
1. Meningkatkan kepesertaan aktif BPU sebesar 70 persen

Adapun pada 2023, terdapat 95 ribu BPU yang berhasil diakuisisi. Sementara pada 2024, Agen Perisai berkontribusi meningkatkan kepesertaan aktif BPU sebesar 70 persen.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh Agen Perisai di wilayah Serang Raya, yang melakukan berbagai upaya untuk mengakuisisi para pekerja di sekitarnya. Segmen BPU memegang peranan penting dalam terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Fatoni dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Agen Perisai yang digelar pada 25-26 Juli, 2024 lalu.
Secara nasional, saat ini BPJS Ketenagakerjaan baru melindungi lebih dari delapan juta pekerja BPU. Masih terdapat potensi yang sangat luas pada sektor pekerja BPU yakni sejumlah 46 juta pekerja.
2. Memastikan penerapan prinsip good governance

Fatoni menambahkan, kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh Agen Perisai di wilayah Serang menerapkan prinsip good governance dalam melakukan akuisisi kepesertaan dan menjaga keberlanjutan iuran sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud.
Hal tersebut sangat penting untuk ditanamkan kepada seluruh agen perisai agar manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal oleh para pekerja yang berhak.
“Pelatihan dan pembinaan para agen perisai sangat penting agar mereka mampu melakukan tugas dengan baik, masif, dan mempunyai tata kelola yang baik,”imbuhnya.
3. Pentingnya perlindungan jaminan sosial

Sebagai badan hukum publik BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah dari perintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja BPU melalui tiga program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Sementara itu dari sisi manfaat, hingga agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan Serang telah membayarkan sebanyak 23.023 klaim dengan total nominal mencapai Rp304.256.414.524,88.
Fatoni pun mengajak seluruh pekerja untuk peduli terhadap pentingnya jaminan sosial bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat agar seluruhnya bisa Kerja Keras Bebas Cemas. BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk memberikan pelayanan prima bagi seluruh peserta.
“Kami berharap seiring dengan kemudahan layanan yang kami diberikan, maka akan semakin banyak pekerja yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Sehingga mereka bisa bekerja tanpa rasa cemas dan memiliki hari tua yang sejahtera,” pungkas Fatoni. (WEB)