Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Bareskrim Polri Tangkap Adam Deni

Pegiat Media Sosial Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. (IDN Times/adngrk)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap pegiat media sosial Adam Deni pada Senin (1/2/2022) pukul 19.00 WIB. 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Benar tadi malam sekitar pukul 19 sodara AD diamankan oleh penyidik Ditsiber Bareskrim Polri,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (2/2/2022).

Ramadhan menjelaskan penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian data pribadi milik orang lain. 

“Melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik oleh orang yang tidak berhak sesuai dengan Pasal 48 ayat 1,2, dan 3 junto Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 UU ITE,” ujar Ramadhan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us