Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Ditangkap di Cibubur, Yahya Waloni Dibawa ke Bareskrim Polri

Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA, karena menyebut Bibel fiktif dan palsu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Yahya ditangkap di kawasan Cibubur, Kamis (26/8/2021).

“Akan dibawa ke Bareskrim,” kata Rusdi kepada IDN Times.

Sebelumnya, Rusdi membenarkan kabar penangkapan Yahya Waloni oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Yahya Waloni pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terkait Injil.

Yahya menyebut Bibel fiktif dan palsu. Yahya Waloni terancam dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Jumawan Syahrudin
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us