[BREAKING] Juliari Batubara Irit Bicara Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tak banyak bicara usai divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta dari majelis hakim. Ia menyerahkan semua kepada kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.
"Dengan PH (penasihat hukum) saya saja ya bicaranya," ujar Juliari usai sidang secara virtual di Gedung C1 Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).
Juliari enggan menanggapi lebih lanjut mengenai hukuman yang baru saja dijatuhkan kepadanya. Pria yang terlihat memakai batik lengan panjang dan rompi oranye KPK langsung berjalan ke mobil tahanan.
"Pokoknya dengan PH saya saja," ujar dia.
Selain divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta, Juliari tak boleh dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok. Ia juga harus membayar denda Rp14.597.450.000 dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
"Apabila tidak dibayar paling lama satu bulan setelah perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana dirampas untuk menutupi keuangan negara, dan apabila tidak mencukupi maka diganti pidana penjara selama dua tahun," ujar Hakim.