Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Komika Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba

[BREAKING] Komika Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Fiko ditangkap di kediamannya, Pancoranmas, Kota Depok pada Kamis 13 Januari 2022 pukul 18.25 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Fico menggunakan jenis sintetis atau tembakau Gorila.

“Yang berhasil kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka adalah Fico Fachriza,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Polisi mengenakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap Fico dengan ancaman 4 tahun penjara.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum

Related Articles

See More

Polri Tangani Dampak Ledakan SMAN 72 Jakarta, Bina 137 Anak Terpapar Radikal

01 Jul 2026, 13:20 WIBNews